Kabupaten Bogor
Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Senin 18 Agustus 2025
Sistem ganjil genap berlaku di sejumlah titik jalur utama menuju kawasan Puncak, mulai dari Simpang Gadog hingga kawasan Cisarua.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Polres Bogor memberlakukan aturan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor saat libur dan cuti bersama pada Senin (18/8/2025).
Sistem ganjil genap berlaku di sejumlah titik jalur utama menuju kawasan Puncak, mulai dari Simpang Gadog hingga kawasan Cisarua.
Dalam sistem ganjil genap ini kendaraan dengan pelat nomor sesuai tanggal kalender diperbolehkan melintas, sementara yang tidak sesuai diminta putar balik.
Tanggal genap (18 Agustus 2025) berarti hanya kendaraan dengan pelat nomor akhir genap yang boleh melintas.
Sedangkan tanggal ganjil berlaku untuk kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil.
Baca juga: Libur Sekolah, Jungleland Sentul Ramai Dikunjungi Wisatawan
Sementara ganjil genap puncak Bogor berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai malam hari.
Aturan ini diberlakukan setiap akhir pekan serta pada periode libur panjang nasional untuk mencegah kemacetan yang kerap terjadi di jalur wisata Puncak.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan pada Senin tanggal 18 Agustus 2025 pihaknya memberlakukan sistem ganjil genap di Puncak Bogor.
Baca juga: Jalur Puncak Bogor Macet di Libur Panjang Tahun Baru Islam, Polisi Terapkan One Way
“Ganjil genap di kawasan Puncak mulai berlaku sejak Jumat (15/8/2025) dan dilanjutkan hingga hari ini untuk mengurai kepadatan kendaraan wisatawan,” ujar AKP Dicky Anggi Pranata seperti dilansir dari Kompas.com.
Selain rekayasa lalu lintas ganjil genap, kepolisian juga menyiapkan sistem one way (satu arah) bila kepadatan arus kendaraan meningkat drastis.
Pengaturan ini akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan volume lalu lintas di lapangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polisi-mengatur-lalu-lintas-menuju-arah-Puncak-di-Simpang-Gadog-27625.jpg)