Polisi Dapati Senjata Tajam dari Remaja Pelaku Tawuran pada Saat Sahur Dini Hari Tadi
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Dimas Aditya mengatakan insiden tawuran tersebut terjadi sekira Kamis (7/4/2022) dini hari.
Laporan Wartawan Tribuntangerang.com, Rizki Amana
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PONDOK AREN - Belasan remaja yang masih di bawah umur dibekuk pihak kepolisian saat melakukan aksi tawuran di kawasan Jurang Mangu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Dimas Aditya mengatakan insiden tawuran tersebut terjadi sekira Kamis (7/4/2022) dini hari.
Kala itu pihaknya yang sedang melakukan patroli secara berkala mendapati belasan remaja tersebut sedang saling serang dengan kelompok remaja lainnya.
"Terdiri dari 12 orang, anak remaja dari Jurang Mangu yang melawan pemuda dari Cikini," katanya kepada awak media, Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Antisipasi Tawuran, Polsek Cinere Gelar Patroli Rutin Selama Ramadan
Dimas menuturkan dari 12 orang remaja putra tersebut puhak ya mendapati sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tawurannya tersebut.
Bahkan pihak kepolisian mendapati sebuah senjata tajam (sajam) jenis arit serta benda lainnya yang digunakan para remaja tersebut saat tawuran.
"Dari 12 orang itu kami amankan sajam bentuk arit, tongkat stik, 5 buah sarung yang terikat kebanyakan dari mereka masih di bawah umur," ungkapnya.
Baca juga: Cegah Tawuran di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bogor Gelar Patroli Jelang Sahur
Selain menangkap pelaku tawuran, pihak Polsek Pondok Aren bersama Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya mendapati dua pelaku aksi balap liar.
Bahkan, pihaknya mendapati pelaku tersebut sedang memacu kuda besinya dengan kecepatan tinggi saat pihak kepolisian berusaha menangkapnya.
"Dan dua orang lagi kita amankan balap liar kebetulan ada barang buktinya motor, dan jokinya yang jatuh dan sedang kita rawat," pungkasnya. (riz)
