Kriminalitas
Tolak Jadi Afiliator, Fakarich-Guru Indra Kenz Buka Kursus Online Binomo, Ngaku Dibayar Rp1,9 Miliar
Buka Kursus Online Binomo, Fakarich-Guru Indra Kenz Ngaku Dibayar Rp1,9 Miliar. Dia Sempat Ditawari Jadi Afiliator seperti Indra Kenz, Tapi Ditolak
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Guru Indra Kenz, tersangka penipuan judi online berkedok trading investasi, Fakarich dibayar Rp1,9 Miliar untuk mengajarkan platform Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich awalnya ditawarkan menjadi afiliator oleh salah satu petinggi Binomo Brian Edgar Nababan (BEN).
Pemilik nama asli Fakar Suhartami Pratama itu kemudian membuka kelas berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com.
Kelas itu di bawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama.
Salah satu muridnya ialah Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Selama memberi kursus kepada Indra Kenz, Fakarich menerima aliran dana sebesar Rp1,9 Miliar dari Indra Kenz.
"Jadi tersangka membuka kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com dibawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama," jelas Whisnu dalam keterangan tertulis Selasa (5/4/2022).
Dari fakta tersebut, kemudian penyidik Dittipideksus menetapkan Fakarich menjadi tersangka usai diperiksa Senin (4/4/2022).
Selanjutnya pukul 21.30 WIB penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka didamping penasehat hukum dari kantor Hukum Eddie Kusuma & Associates.
Baca juga: Fakarich Dibayar Rp1,9 Miliar dari Indra Kenz Saat Mengajar Kursus Binomo
Baca juga: Guru Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka