Kriminalitas
Guru Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Guru tersangka platform judi online berkedok investasi bodong Binomo Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan Senin (4/4/2022).
Pemeriksaan berlangsung lebih dari sembilan jam sedari pukul 11.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Polisi menemukan dua alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka Fakarich.
Baca juga: Lagi Asyik Bersantai di Vila Kawasan Seminyak Bali, Bos Binomo Ditangkap Polisi
"Iya betul. Jadi tersangka, ternyata hasil pemeriksaan diketemukan dua alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," ungkap Whisnu.
Sampai malam ini Fakarich tidak diizinkan keluar oleh Bareskrim Polri.
Sebab, pemeriksaan belum sepenuhnya tuntas pada pukul 21.00 WIB.
Rencananya surat resmi penahanan akan dikeluarkan Selasa (5/4/2022).
"Diperiksa sampai pagi, biasanya begitu. Besok ditahan," kata Whisnu.
Sebelumnya terduga guru penipu investasi bodong Fakarich datang ke Mabes Polri.
Baca juga: Salah Satu Bos Binomo Diringkus Polisi, Jabat Customer Support
Fakarich tiba di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022) pukul 11.30 WIB.
Ia datang ke Mabes Polri menggunakan setelan kaus berwarna biru dan celana berwarna abu-abu.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Fakarich datang sebelum dijemput polisi.
"Sekarang datang, belum dijemput datang. Baru mau dijemput," jelasnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).