Kriminalitas
Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Lapor Polisi, Akui Merugi Hingga Rp 37 Miliar
Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Lapor Polisi, Akui Merugi Hingga Rp 37 Miliar. Berikut Selengkapnya
Editor:
Dwi Rizki
Tersangka dalam kasus ini atas nama Hendry Susanto (HS).
"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 18 Maret 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 24 Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).