Kriminalitas

Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Lapor Polisi, Akui Merugi Hingga Rp 37 Miliar

Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Lapor Polisi, Akui Merugi Hingga Rp 37 Miliar. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Founder sekaligus Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim 

 

Tersangka dalam kasus ini atas nama Hendry Susanto (HS).

 

"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 18 Maret 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 24 Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved