Korupsi

Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi E-KTP, Spanduk KNPI Bertebaran di Jalan

Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi E-KTP, Spanduk KNPI Bertebaran di Jalan. Berikut selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Spanduk milik Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berisi desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi E-KTP di sekitar Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022) 

Beberapa nama di antaranya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto dan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Selain itu, ada juga pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Kemudian pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi.

Lobi Kemendagri

KPK mengungkapkan, Isnu bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menemui dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, agar dimenangkan dalam proyek e-KTP.

Irman, saat itu menyetujui permintaan itu dengan syarat adanya pemberian uang ke sejumlah anggota DPR.

Kemudian Isnu, Paulus, dan perwakilan vendor-vendor lainnya membentuk Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

Pemimpin konsorsium yang disepakati adalah PNRI. Hal itu agar mudah diatur karena konsorsium ini dipersiapkan sebagai pemenang lelang pekerjaan e-KTP.

Pada suatu pertemuan, Anang Sugiana selaku Direktur Utama PT Quadra Solution menyampaikan bahwa perusahaannya bersedia bergabung di konsorsium.

Commitment fee untuk DPR dan Kemendagri

Andi Agustinus, Paulus dan Isnu menyampaikan apabila ingin bergabung, ada commitment fee 10 persen untuk pihak di DPR, Kemendagri dan pihak lain.

"Dengan rincian 5 persen untuk DPR RI dan 5 persen untuk pihak Kemendagri, yang kemudian disanggupi oleh Anang," papar Lili.

Selanjutnya, Isnu bersama konsorsiumnya mengajukan penawaran paket pengerjaan proyek pengadaan E-KTP itu sekitar Rp 5,8 triliun.

Sebagai Dirut Perum Percetakan Negara saat itu, Isnu membentuk manajemen dan membagi pekerjaan kepada anggota konsorsium.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved