Covid Jakarta
Ini Panduan dari Dinkes DKI Jakarta untuk Merawat Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menetapkan beberapa aturan dan protokol yang harus dipatuhi dalam perawatan pasien Covid yang Isolasi mandiri
Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM GAMBIR -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat tidak panik dan khawatir meski kasus Covid-19 di Ibu Kota sangat cepat peningkatannya.
Lantaran, dari 60 persen keterisian tempat tidur di Jakarta saat ini hanya 12 persen yang berada di rumah sakit dengan alami gejala sedang dan berat.
Untuk itu, Anies meminta masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan atau bahkan tak bergejala diimbau melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.
Namun, apabila melakukan isoman dianjurkan untuk mengikuti pedoman yang dibuat oleh pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menetapkan beberapa aturan dan protokol yang harus dipatuhi.
Baca juga: Satgas Covid-19 Bandara Soetta Diminta Perketat Skrining Terhadap Orang yang Datang dari Luar Negeri
Dilansir dari akun Instagram resminya @dinkesdki, adapun panduan perawatan di rumah untuk pasien Covid-19, yakni :
1. Tentukan satu anggota keluarga yang merawat pasien. Anggota kekuarga tersebut tidak boleh memiliki faktor risiko tinggi dan tidak sering kontak dengan orang lain di luar rumah.
2. Membuka jendela untuk meningkatkan ventilasi yang baik dan sirkulasi udara segar.
3. Semua orang harus menggunakan masker ketika berada di satu ruangan yang sama dengan orang yang terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan 22.000 Bed RS Tambahan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
4. Membersihkan dan disinfeksi secafa rutin permukaan benda yang sering disentuh, terutama disentuh oleh pasien Covid-19.
5. Orang yang terinfeksi Covid-19 harus beristirahat, minum banyak dan makan yang banyak bergizi, dan tetap meneruskan pengobatan untuk penyakit kronis.
6. Menyiapkan ruangan terpisah atau yang tersendiri untuk orang yang terinfeksi Covid-19.
7. Tidak mengizinkan tamu atau yang bukan satu rumah untuk berkunjung dan menghindari kontak terdekat kurang dari satu meter dengan orang terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Tapos Tinggi, Camat Abdul Mutolib Minta Kampung Siaga Tangguh Jaya di RW Digiatkan
8. Rajin mencuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun atau gunakan cairan antiseptik berbasis alkohol.