Covid Jakarta

Ini Panduan dari Dinkes DKI Jakarta untuk Merawat Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menetapkan beberapa aturan dan protokol yang harus dipatuhi dalam perawatan pasien Covid yang Isolasi mandiri

Editor: murtopo
Warta Kota
Ilustrasi Isolasi mandiri 

9. Hidangan makan terpisah dan menggunakan peralatan makan, gelas, peralatan tidur, dan peralatan mandi terpisah dari orang yang terinfeksi Covid-19.

10. Meminum obat penurun panas seperti parasetamol atau acetaminophen apabila demam.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Minta PPKM Mikro Kembali Diterapkan di Bogor untuk Tekan Lonjakan Covid-19

11. Memantau gejala orang terinfeksi Covid-19 secara teratur. Hubungi petugas kesehatan secepatnya apabila terdapat gejala yang membahayakan seperti kesulitan bernapas, sesak napas, napas pendek, sakit dada, kebingungan, penurunan kesadaran, tidak dapat berbicara atau bergerak.

12. Dapat menghubungi dokter melalui telemedisin, https://isoman.kemkes.go.id (m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved