Sabtu, 25 April 2026

Covid19 Depok

Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19, Siswa SMPN 2 Depok Kembali Belajar dari Rumah

Dari hasil tes swab PCR, terdapat tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak delapan orang, terdiri dari lima siswa dan tiga guru.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Mochammad Dipa
Kepala SMPN 2 Depok, Salim Bangun, saat pelaksanaan tes swab PCR terhadap 300 siswa kelas 9 SMPN 2 Depok, Senin (8/11) lalu. 

Laporan Wartaean TribunnewsDepok.com, Mochammad Dipa

TRIBUNNEWSDEPOK.COM - SMPN 2 Depok kembali melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR), terhitung mulai Kamis (11/11) sampai Kamis (18/11). PTMT akan kembali digelar pada Jumat 19 November 2021.

Hal tersebut tertulis dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan pihak sekolah yang ditanda tangani oleh Kepala SMPN 2 Depok, Salim Bangun, Rabu (10/11).

Dalam surat tersebut dijelaskan, penundaan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti hasil tes swab PCR yang dilakukan terhadap sejumlah siswa, guru dan karyawan, sejak 3 November 2021 lalu.

Dari hasil tes swab PCR, terdapat tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak delapan orang, terdiri dari lima siswa dan tiga guru.

Baca juga: Cegah Menyebarkan Covid-19,SMPN 2 Depok Lakukan Tes PCR ke 300 Orang Termasuk Siswa dan Guru

"Berdasarkan hasil tes PCR siswa dan guru serta karyawan SMPN 2 Depok yang dilaksanakan sejak 3 November 2021, maka pembelajaran dilanjutkan secara Belajar Dari Rumah (BDR). Terhitung mulai hari Kamis 11 November 2021 sampai dengan 18 November 2021," ujar Salim Bangun dalam surat pemberitahuannya, dikutip Kamis (11/11).

Salim mengatakan, selama penerapan BDR, orang tua siswa diminta untuk mendampingi putra/putrinya, mengingat penilaian akhir semester (PAS) akan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 11 Desember 2021

“Kepada bapak/ibu orangtua, agar mendampingi putra/putrinya selama belajar dari rumah (BDR), mengingat penilaian akhir semester (PAS) akan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 11 Desember 2021,” kata Salim Bangun.

Baca juga: Satu Siswa SMPN 2 Depok Positif Covid-19, Kegiatan PTMT Dihentikan Selama 7 Hari

Salim Bangun juga mengingatkan, kepada seluruh orangtua ataupun murid, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Apabila ada yang merasa tidak sehat atau sakit yang menunjukan gejala Covid-19, segera lakukan tes kesehatan.

“Tetap berkomunikasi dengan wali kelas putra/putrinya selama BDR,” ucapnya.

Terkait dengan prokes PTMT, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/644-Huk/Satgas tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bagi orang tua atau wali murid.

Dalam SE yang diterbitkan Rabu (10/11), berisi hal-hal yang perlu diperhatikan para orang tua saat anak mengikuti PTMT.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di SMPN 2 Depok Bertambah Jadi 9 Orang, Siswa dan Guru Jalani Isolasi Mandiri

SE ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang menyatakan bahwa PTMT dapat dilakukan sesuai protokol Kesehatan oleh satuan pendidikan yang melaksanakan PTMT dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Serta berpedoman pada Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Sembilan Poin penting yang harus diperhatikan orang tua siswa ketika PTMT :

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved