Kriminalitas
Seorang Satpam Terlibat Aksi Pengeroyokan dan Perampokan Satu Keluarga di Cipinang Melayu
Dalam peristiwa perampokan itu VG diduga memukul bagian pelipis korban perempuan (menantu Titi) menggunakan batu bata sampai memar.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAKASAR - Pelaku pengeroyokan dan perampokan terhadap keluarga warga RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur diringkus polisi.
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan pihaknya amankan satu dari tiga pelaku pengeroyokan dan perampokan.
Pelaku berinisial VG ditangkap pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB di salah satu kantor wilayah Cipinang Melayu.
Sebelumnya VG sempat terlibat pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Insiden itu dipicu senggolan motor.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan dan Perampokan Satu Keluarga di Cipinang Melayu
"Ditangkap saat pelaku sedang bekerja sebagai satpam. Ketika saya dan anggota tiba pelaku sempat mau kabur, tapi bisa diamankan," kata Zen dikonfirmasi Minggu (9/1/2022).
Dalam peristiwa perampokan itu VG diduga memukul bagian pelipis korban perempuan (menantu Titi) menggunakan batu bata sampai memar.
Saat ini, VG diamankan di Polsek Makasar bersama tersangka lainnya AE (53), VO (23), dan AA (20) yang lebih dulu diringkus dan jadi tersangka.
Para tersangka disangkakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga Masih Warga Sekitar Cipinang Melayu, Ini Penyebabnya
Sementara tersangka lain pria berinisial LN, AT, dan AG sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya sebuah keluarga di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur diserbu sejumlah pria.
Pria tersebut memukuli anggota keluarga dan menjarah sejumlah harta benda mulai dari BPKB, empat gitar, satu ukulele, satu TV, dan celengan berisi uang sekitar Rp 3 juta.
Usut punya usut penjarahan bermula dari salah satu tersangka yang berkonflik dengan dua anak Titi usai bersenggolan motor di jalan.
Tak terima dengan insiden itu pelaku VO membawa teman-temannya untuk menyerbu rumah Titi.
Pelaku utama ditangkap
Sebelumnya diberitakan bahwa Polisi langsung bergerak memburu para pelaku pengeroyokan dan perampokan satu keluarga RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (1/1/2022).
Hasilnya hurang dari 24 jam sejak korban pengeroyokan dan perampokan di Cipinang Melayu, jakarta Timur membuat laporan, polisi sudah bisa menangkan tiga pelaku utamanya.
Penangkapan tersebut dilakukan Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu pada Selasa (4/1/2022) sore.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan ketiga pelaku yang mengeroyok dan merampok keluarga Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) yakni AE (53), VO (23), dan AA (20).
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga Masih Warga Sekitar Cipinang Melayu, Ini Penyebabnya
"Anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku. Memang masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap," kata Budi di Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor berpelat B 6950 EMD berikut BPKB, empat gitar dan satu ukulele, serta satu TV yang dirampas pelaku dari rumah keluarga Titi.
Sementara untuk celengan berisi uang sekitar Rp 3 juta milik keluarga Titin yang dirampas oleh satu pelaku yang lain yang buron namun identitasnya sudah dikantongi penyidik Polsek Makasar.
Baca juga: Satu Keluarga di Jakarta Timur Hidup Tidak Tenang, Diserang Puluhan Orang Hingga Rumahnya Dijarah
"Untuk pemicunya awalnya adalah karena keserempet motor. Jadi dari di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan (anak Titi) korban. Pelaku enggak terima," ujarnya.
Cekcok antara tersangka berinisial VO dengan kedua anak Titi, Ramdoni (25) dan Marwan (23) berujung pengeroyokan secara membabi buta menggunakan tangan kosong dan sapu.
Budi menuturkan berdasar penyidikan sementara, saat pengeroyokan dan perampokan terjadi para pelaku tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau narkoba.
"Satu keluarga, ada satu ayah dan anak AE dan VO), satu (AA) bukan, teman. Masih ada empat tersangka DPO, nanti tim gabungan akan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," tuturnya.
Ketiga pelaku yang mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dan 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sebelumnya, Titi Suherti (48) mengatakan rumahnya yang berada di Jalan Sulawesi diserang pemuda berjumlah sekitar 20 orang pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
"Tiba-tiba rumah saya didobrak, pintu ditendang sampai rusak. Langsung mereka menyerang keluarga saya," kata Pipih di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga Masih Warga Sekitar Cipinang Melayu, Ini Penyebabnya
Kala itu, Titi, dua anak laki-lakinya Ramdoni, Marwan, dua anak perempuan, dan seorang menantu perempuannya yang berada di rumah dianiaya secara membabi buta.
Titi dipukul menggunakan gagang sapu hingga memar pada bagian tangan, paha, jari, dan diseret sekitar dua meter oleh pelaku di dalam rumah, bahkan diancam dibunuh oleh pelaku.
Warga RW 03 di sekitar lokasi kejadian sebenarnya mengetahui penganiayaan terjadi, tapi mereka tidak dapat berbuat banyak karena takut jadi sasaran amuk para pelaku.
"Anak-anak saya dipukulin, ditendang, diinjek, dan diseret sama pelaku. Termasuk yang perempuan. Katanya kalau belum ada yang mati mereka enggak berhenti," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga di Makasar Tertangkap, Ada Ayah dan Anak
(Des)