Metropolitan
PKS Ungkap Kriteria Sosok yang Layak Gantikan Anies, Salah Satunya Ngerti Janji Kampanye Anies-Sandi
PKS Ungkap Kriteria Sosok yang Layak Gantikan Anies, Salah Satunya Ngerti Janji Kampanye Anies-Sandi. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM GAMBIR - Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada Oktober 2022 mendatang, sejumlah tokoh bermunculan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ismail buka suara.
Menurutnya, terdapat sejumlah kriteria sosok penjabat (Pj) Gubernur DKI yang tepat untuk menggantikan Anies Baswedan.
Dirinya menginginkan agar Pj Gubernur DKI dapat diisi oleh sosok yang kompeten dan sudah mengenal permasalahan yang ada di Ibu Kota.
"Harus punya pengalaman untuk mengurus Jakarta yang sangat kompleks ini," ucapnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/22).
Tak hanya itu, kata dia, sosok Pj Gubernur juga harus bisa memahami dan mengerti terkait janji kampanye Anies yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Sosok itu juga bisa sejalan dengan grand design pembangunan Jakarta yang sudah dibentuk sebelumnya," tambahnya.
Baca juga: Pilkada Serentak Digelar 2024, 7 Gubernur Bakalan Lengser Tahun 2022 Ini Termasuk Anies Baswedan
Baca juga: PPKM di Jakarta Naik ke Level 2, Wakil Gubernur DKI Jakarta: Bukan Karena Melonjaknya Varian Omicron
Ismail berharap nantinya program kerja yang sudah dirancang orang nomor satu di Ibu Kota ini sejak 2017 lalu bisa terus berkelanjutan.
"Ya, sehingga di sisa masa jabatan Pj tadi cenderung lebih banyak untuk melanjutkan apa yang sudah ditetapkan dan menghindari polemik, bahkan kegaduhan politik atau masyarakat," tambahnya.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum membahas siapa sosok yang tepat untuk mengisi posisi Pj Gubernur DKI.
Diketahui sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyebut sosok Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pada Oktober 2022.
“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik,m dan penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (6/1/2022).
Meski begitu, Gembong mengaku penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.
Dia berharap, sosok yang menggantikan Anies dari Oktober 2022 sampai Pilkada serentak 2024 nanti adalah orang yang memahami seluk beluk tentang Ibu Kota.
Baca juga: Legislator Puji Keberanian Anies Cabut Kepgub yang Sulitkan Warga Petamburan soal Kepemilikan Tanah
Dengan begitu, Pj Gubernur mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies Baswedan yang belum tereksekusi.