Metropolitan
PKS Ungkap Kriteria Sosok yang Layak Gantikan Anies, Salah Satunya Ngerti Janji Kampanye Anies-Sandi
PKS Ungkap Kriteria Sosok yang Layak Gantikan Anies, Salah Satunya Ngerti Janji Kampanye Anies-Sandi. Berikut Selengkapnya
Selain itu, pemerintahan daerah juga tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik.
"Saya nggak bicara soal sosok, tapi yang penting bahwa kriterianya itu, yang memahami persoalan inti Jakarta. Apa aja sih? Ya itu mereka harus paham dulu, kalau itu sudah clear, siapapun bagi kita sih," ungkap Gembong.
Selain paham tentang seluk beluk Jakarta, sosok Pj Gubernur juga diharapkan cerdas sebagai seorang pemimpin. Harapannya, sosok tersebut tidak perlu belajar dan berdaptasi lagi sebagai pejabat daerah di Ibu Kota.
“Kan lumayan tahun 2022-2024, waktunya panjang. Waktu panjang ini kalau dia sudah tahu persoalan Jakarta, (bisa bedakan) mana prioritas yang harus dieksekusi, maka tidak perlu belajar dulu, penyesuaian dulu. Harapan kami seperti itu, sehingga begitu dilantik jadi Pj (Gubernur) DKI, mereka langsung bekerja,” ucapnya.
Sebelum mengemban amanah sebagai Kasetpres, Heru Budi Hartono adalah Pegawai Aparatur Negeri (PSN) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta sejak 1993.
Di DKI, Heru sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, mulai dari Wali Kota Jakarta Utara pada 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) tahun 2015.
Baca juga: Ahmad Sulhy: Harusnya Giring Ganesha Cukup Tugaskan Anggota Legislatornya Ketimbang Merecoki Anies
Setelah Jokowi resmi menang Pilpres pada 2017, Heru direkrut menjadi Kasetpres sampai sekarang. Adapun tugas Kasetpres mengatur penyelenggaraan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada Presiden.
Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mendiskusikan nama calon pengganti Anies.
Demikian diungkap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan.
Disebutkan, setelah tak lagi menjabat, posisi Anies akan digantikan oleh penjabat (Pj) kepala daerah dari Kemendagri, lantaran Pilkada baru akan digelar pada 2024.
“Hingga sekarang kita belum mendiskusikan akan siapa, siapa, siapa, itu belum. Mekanismenya memang untuk penjabat gubernur nanti Menteri Dalam Negeri akan mengusulkan tiga nama kepada Presiden,” ucap Benni kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Ahok Angkat Bicara usai Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi
Benni menjelaskan perihal mekanisme pemilihan pejabat bagi kepala daerah yang habis mengemban jabatannya.
“Untuk penjabat bupati dan wali kota, gubenur, akan mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri. Nanti Presiden yang akan menetapkan satu dari tiga nama yang diusulkan untuk diangkat menjadi Pj gubernur. Mendagri yang nanti menentukan siapa satu di antara 3 yang diusulkan gubernur untuk jadi Pj bupati atau wali kota,” ungkapnya.
Nantinya, kata Benni, menjelang masa jabatan Anies berakhir, baru akan diungkapkan nama Pj Gubenur DKI yang baru.
“Ya, itu nanti biasanya sepengalaman kita tahun lalu. Kita persiapkan [Pj] pada saat dekat-dekat akhir masa jabatan,” tambahnya.