Kriminalitas

Tak Berdiam Diri, Habib Bahar Smith Akan Laporkan Balik Husin Shihab Soal Komentar Jenderal Dudung

Tak Berdiam Diri, Habib Bahar Smith Akan Laporkan Balik Husin Shihab Soal Komentar Jenderal Dudung. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Husin Shihab Laporkan Eggy dan Bahar Smith ke Polisi Lantaran Pelintir Ucapan Jenderal TNI Dudung 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tak berdiam diri, Habib Bahar Smith akan laporkan balik politisi PSI, Husin Shihab ke polisi.

Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta.

Laporan itu rencananya akan dilayangkan menyusul pernyataan Husin Shihab yang menudingnya memelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Jadi kami akan laporkan balik. Tunggu waktunya saja. Kami lagi persiapkan bukti-bukti," ujarnya dihubungi Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Viral Video Habib Bahar Smith, Merokok Sembari Berendam Santai di Jacuzzi Mewah

Baca juga: Sebut Polisi Bantai & Bakar Kemaluan Laskar FPI Jadi Alasan Husin Shihab Polisikan Habib Bahar Smith

Menurut Ichwan, tak ada yang salah dengan pernyataan Bahar.

Sebab, pernyataan itu sesuai dengan pembicaraan yang Dudung lakukan dalam podcast Deddy Corbuzier.

Saat itu, Dudung disebut benar menyebut kata-kata 'Saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab'.

Menurutnya, dengan pelaporan Husin Shihab inilah yang memprovokasi umat muslim.

Pihak Bahar saat ini tengah berkoordinasi dan siapkan bukti-bukti untuk melaporkan balik Husin.

"Tapi di laporannya Husin Shihab, dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu," jelasnya.

Baca juga: Dinilai Telah Memfitnah Jenderal Dudung, Husin Shihab Minta Polisi Segera Tangkap Habib Bahar Smith

Baca juga: Husin Shihab Laporkan Eggy dan Bahar Smith ke Polisi Lantaran Pelintir Ucapan Jenderal TNI Dudung

Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab berharap polisi segera menangkap Bahar Smith dan Eggi Sudjana karena telah memfitnah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Hal itu diungkapkan Husin usai diperiksa polisi atas laporan yang dilayangkannya 17 Desember 2021 lalu.

Kata Husin, laporan terkait informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu antaraagama atau kelompok itu sudah diproses Polda Metro Jaya.

Pihaknya sudah diperiksa penyidik sebagai pelapor.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sebut Orang Tua Menjadi Faktor Penghambat Program Vaksinasi Anak

"Laporan kita diterima dan saya sudah diperiksa, kemudian saya harap ini diproses cepat dan tegas supaya tidak jadi preseden buruk di masyarakat," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved