Kriminalitas
Dalami Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Beji, Kajari Depok Turun Tangan-Tergabung Dalam Tim Peneliti
Dalami Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Beji, Kajari Depok Turun Tangan-Tergabung Dalam Tim Peneliti
Penulis: Alex Suban | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Sri Kuncoro turut menjadi peneliti dalam kasus pencabulan 10 orang anak yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial MMS (52) di salah satu majelis taklim yang berada di kawasan Kemirimuka, Beji, Depok.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai peneliti dalam kasus pencabulan anak tersebut, Kuncoro akan didampingi oleh tiga jaksa utama.
Antara lain, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Depok, Arief Syafrianto serta dua orang jaksa, yakni Putri Dwi Astriani dan Alfa Dera.
"Pak Kajari ketua timnya dan beranggotakan Arief Syafrianto, Putri Dwi dan Alfa Dera. Jadi tim tersebut total ada empat orang jaksa yang menangani perkara tersebut," kata Kasie Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat dalam keterangannya pada Selasa (21/12/2021).
Nantinya, tim peneliti akan memantau dan melakukan koordinasi terkait perkembangan penyidikan yang sedang dilaksanakan oleh Penyidik Polres Depok.
Rio menambahkan, Tim Jaksa secara proaktif juga akan berkoordinasi dengan penyidik terkait dengan hak korban atas ganti rugi atau restitusi.
"Karena restitusi merupakan ganti kerugian yang diberikan kepada Korban atau Keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga, dapat berupa pengembalian harta milik, pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan, atau penggantian biaya untuk tindakan tertentu di mana untuk besaran restitusi akan dihitung oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," jelas Rio.
Diduga Tak Puas dengan Dua Istri, Guru Ngaji di Beji Cabuli 10 Anak Perempuan Usai Mengaji
Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian telah menangkap seorang guru ngaji berinisial MMS (52) di sebuah Majelis Taklim di kecamatan Beji, Kota Depok.
Pelaku MMS melakukan aksi bejatnya kepada 10 muridnya usai pelajaran mengaji di sebuah ruangan yang seringkali difungsikan sebagai ruang konsultasi.
"Waktu ngaji itu pukul 5 sore sampai selesai maghrib. Para korban ini diancam dan dapat tekanan, hingga ia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Depok pada Selasa (14/12/2021), siang.
Aksi amoral MMS terkuak usai salah satu korban memceritakan pencabulan yang dialaminya kepada orangtuanya.
Kemudian, ujar Zulpan, orangtua korban menceritakan kejadian yang dialami oleh anaknya kepada para orangtua murid lainnya.
"Ternyata dari keterangan orangtua lain, anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama hingga ada 10 orang korban yang mengalami tindakan pelecehan dari tersangka," sambung Zulpan.
Baca juga: Alami Depresi, Sepuluh Anak Korban Pencabulan Guru Ngaji di Depok Jalani Trauma Healing
Baca juga: Santriwati Korban Pencabulan Guru Ngaji di Depok Alami Trauma, Kini Jalani Terapi
Masih menurut Zulpan, pelaku MMS memiliki dua orang istri dan anak yang sudah berusia 20 tahun.