Kriminalitas

Sudah Hamil 2 Bulan, Polisi yang Tiduri Istri Narapidana Hanya Dijatuhi Hukuman 21 Hari Penjara

Sudah Hamil 2 Bulan, Polisi yang Tiduri Istri Narapidana Hanya Dijatuhi Hukuman 21 Hari Penjara. Berikut Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PALMERAH - Nasib IN (20) istri dari FP (59) narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjung Bati, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan kini hamil dua bulan.

Dirinya mengandung anak dari oknum polisi Bripka IS (35) anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan yang menidurinya denga ancamana akan memindahkan suaminya ke Lapas Nusa Kambangan.

Akibat perbuatannya, Bripka IS dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman penjara selama 21 hari.

Tak hanya itu, Bripka IS juga dihukum dengan penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.

Kasus tersebut berbongkar saat kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan pada Jumat (10/12/2021).

FP yang tak terima mengetahui IN dipaksa menjadi pelampiasan nafsu bejat Bripa IS itu pun melaporkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Istri Tahanan Ini Terpaksa Layani Oknum Polisi karena Takut Suaminya Dipindahkan ke Nusakambangan

Menurut keterangan Feordor, IN mengaku berhubungan badan dengan Bripka dengan acaman sang suami akan dipindahkan ke Nusa Kambangan.

"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," kata Feodor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).

Menurut Feodor, istri kliennya diajak Bripka IS jalan-jalan ke Palembang dan mereka memesan dua kamar di hotel.

Satu kamar untuk dirinya, dan satu kamar lain untuk IN bersama temannya.

Baca juga: Modus Bripka IS Tiduri Istri Tahanan Cantik hingga Hamil, Ancam Pindahkan Suami ke Nusakambangan

Saat berada di hotel itulah, Bripka IS pun melancarkan aksinya tersebut sampai akhirnya peristiwa ini terbongkar.

"Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut," ujar dia.

Polda Sumatera Utara Bantah Adanya Paksaan

Terkait hal tersebut, Polda Sumatera Selatan menggelar sidang disipllin pada Bripka AS pada Senin (13/12/2021).

Dari sidang tersebut terungkap jika Bripka IS dan IN memiliki hubungan spesial.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved