UMK Depok

Buruh Tuntut Kenaikan UMK Depok 2022 10 Persen, Idris: Keputusan Ada di Provinsi, yang Jelas Naik

Namun Idris tak bisa memastikan apakah Pemprov akan mengabulkan perihal tuntutan buruh yang berharap adanya kenaikan UMK Depok 2022 sebesar 10 persen.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Wartakotalive.com
Ilustrasi, Serikat Buruh di Depok Tuntut UMK 2022 Naik 5 Persen, Siap Turun ke Jalan Bila Tak Dipenuhi. 

Tuntut UMK 2022 naik 5 persen

Sementara itu Serikat Buruh di Depok tuntut UMK 2022 naik 5 persen, siap turun ke jalan bila tak dipenuhi.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memenuhi permintaan buruh dalam menaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2022.

Baca juga: Buruh Kabupaten Bogor Desak Ade Yasin Segera Tetapkan UMK

Wido mengatakan, sebelumnya para buruh di Kota Belimbing ini mengadakan aksi untuk meminta Pemkot Depok mengakomodir harapan para buruh untuk dapat menaikan UMK sebesar lima persen dari UMK 2021.

Dalam aksinya itu, Wido mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Wali Kota Depok terkait tuntutan para buruh.

"Yang jelas kemarin sih sudah kami sampaikan dan mudah-mudahan Pemkot Depok bisa menilai dan melihat apa yang kita ajukan ke Pemkot. Kami berharap bisa diakomodir," kata Wido saat dihubungi TribunnewsDepok.com melalui sambungan telepon, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Pemkot Depok Masih Harus Konsultasi ke Pemrov Jabar Soal UMK, Idris: Sejarah UMK Depok Selalu Naik

Perwakilan buruh pun diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Mohammad Thamrin dan juga Asisten Pemkot Depok Bidang Ekonomi Sidik Mulyono.

Dalam pertemuan itu, Wido mengatakan pihak Pemkot akan mendiskusikan permintaan buruh perihal kenaikan UMK Depok 2022.

Saat ini, UMK Depok Rp 4,3 juta sekian dan diharapkan pada UMK 2022 ini naik menjadi Rp 4,5 juta sekian.

"Kalau tidak sesuai harapan kami, teman-teman buruh sepakat akan melakukan aksi lagi. Karena kami berpikir minyak goreng naik, maka dari itu sebenarnya itu (UMK) kan untuk menutup kebutuhan hidup," ujarnya.

Baca juga: Bunda Elly Sebut Dekranasda Depok All Out Produk UMKM Mendunia, Fokus Kuliner, Fesyen, dan Kerajinan

Wido pun berharap Pemkot Depok dapat melakukan pertemuan dengan para buruh untuk membahas mengenai kenaikan UMK. Hanya saja, hingga saat ini Wido mengaku pihaknya belum mendapatkan tanggapan dari Pemkot Depok.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikatakan Wido telah mengetuk palu terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 1,8 juta sekian.

Namun demikian, Wido berharap Pemkot Depok bisa menaikan nilai tersebut lantaran sudah tidak sesuai dengan kebutuhan para buruh dalam memenuhi kehidupan.

"Depok ini kan berdekatan dengan Ibu Kota, sudah tidak layak lagi kalau UMK nya gabung dengan Jawa Barat," tutur Wido

Hingga Senin (22/11/2021) pukul 16.30 WIB, Pemkot Depok belum juga menyampaikan besaran UMK 2022. Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pihaknya masih harus melakukan konsultasi terkait UMK ke Pemprov Jabar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved