Pemprov DKI Jakarta Siap Kembali Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru
Menurut Ariza, nantinya pemerintah akan kembali mengetatkan aktivitas masyarakat seiring dengan kebijakan PPKM level tiga.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapannya kembali menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.
Kebijakan yang berlangsung dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah daerah tentu menghormati rencana pemerintah pusat terkait kebijakan PPKM.
Meskipun sekarang Ibu Kota berada di level satu, namun kenaikan peringkat PPKM nantinya dianggap demi kebaikan bersama.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Bogor Awasi Kawasan Wisata Puncak
“Pada prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat ke level tiga dalam waktu 7-8 hari. Ini supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan kasus,” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Kamis (18/11/2021) malam.
Menurut Ariza, nantinya pemerintah akan kembali mengetatkan aktivitas masyarakat seiring dengan kebijakan PPKM level tiga.
Kebijakan ini sebetulnya tidak asing lagi untuk warga Ibu Kota, karena pernah diterapkan selama beberapa bulan di Jakarta.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi penyebaran Covid-19 karena interaksi warga dibatasi. Dia berharap kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah ketika PPKM level tiga diberlakukan.
Baca juga: The Margo Hotel Sajikan Paket Menginap dan Ragam Aktivitas untuk Anak di Malam Tahun Baru
“Nanti di tempat-tempat lain juga menyesuaikan (PPKM level tiga) dan kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level tiga,” kata mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Ariza juga meminta masyarakat untuk tetap bersyukur karena pemerintah telah mengeluarkan PPKM level satu sejak beberapa hari lalu.
Dalam PPKM level satu, seluruh aktivitas masyarakat lebih diperlonggar tentunya dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Namun demikian seperti yang kita ketahui, di masa libur potensi penularan meningkat makanya jangan sampai libur Nataru ini meningkat (kasus Covid-19),” ungkapnya.
Pemkab Bogor juga akan lakukan pembatasan
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Bogor terus mewaspadai melonjaknya kasus Covid-19.
Meskipun saat ini kasus Covid-19 melandai, namun tingkat vaksinasi di kabupaten ini masih agak rendah sehingga masih menerapkan PPKM Level 3.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan dalam kondisi seperti saat ini, Pemkab Bogor akan melakukan pembatasan-pembatasan saat liburan Nataru.
"Pembatasan masih akan dilakukan seperti tahun lalu. Perayaan tutup tahun kalau bisa di rumah saja," kata Ade, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Wali Kota Depok Minta Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Kepala Daerah Berikan Batasan Perayaan Nataru
Menurut Ade, pihaknya masih khawatir karena ada beberapa pendapat ahli tentang potensi gelombang ketiga Covid-19.
"Untuk mengantisipasi itu, kita menjaga agar pada Natal dan Tahun Baru tidak banyak kerumunan," tuturnya.
Namun seperti pengalaman Lebaran kali lalu, lanjut dia, begitu mudik ditahan maka orang baru mudik setelahnya.
"Nah, agar tidak terjadi hal seperti ini kita tahan agar perayaan-perayaan malam tahun baru dibatasi. Nanti kita akan bikin aturannya dan kita buat surat edaran," paparnya.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pengusaha Hotel di Puncak Berharap Tidak Ada Larangan Perayaan Tutup Tahun
Ade menambahkan pembatasan ini dilakukan mengingat tingkat vaksinasi di Kabupaten Bogor baru sampai 50 persen.
"Kita lagi usahakan vaksinasi sampai desa-desa. Jangan sampai usaha kita untuk mengendalikan Covid-19 tercederai oleh perayaan tahun baru," tutur politisi PPP ini.
Saat ini vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Bogor sudah lebih dari 50 persen. Namun vaksinasi lansia masih sekira 40 persen.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Bogor Awasi Kawasan Wisata Puncak
"Vaksinasi lansia ini yang membuat kita susah turun dari level 3. Kita kesulitan vaksinasi lansia karena banyak yang tidak mau. Makanya kita lakukan vaksinasi door to door, bahkan ada juga vaksinasi malam hari," ungkap Ade.
Menurit dia, Covid-19 di Kabupaten Bogor saat ini sudah landai. Penambahan kasus sangat sedikit.
"Paling sehari ada 3-4 kasus baru. Meskipun demikian kita tetap waspada," ungkapnya.
Sementara untuk mengantisipasi varian baru ini, Bupati Ade meminta warga Kabupaten yang pulang dari luar negeri untuk melakukan karantina sesuai aturan.
"Kan ada aturannya di bandara. Tidak boleh langsung pulang ke rumah, tetapi karantina dulu," ujar Ade.
Harapan pengusaha Hotel dan Restoran di Kawasan Puncak
Pemerintah menghapus hari libur cuti bersama dalam menyambut Natal 2021.
Selain itu, pemerintah juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti memanfaatkan libur nasional.
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Terkait hal ini, para pengusaha hotel dan restoran di kawasan Puncak berharap tidak ada larangan perayaan tutup tahun seperti tahun lalu.
Baca juga: Lalu Lintas di Kawasan Puncak Macet Parah, Polisi Berlakukan Satu Arah ke Jakarta
"Kita berharap tahun ini tidak ada larangan merayakan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (BCP PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto, Senin (15/11/2021).
Menurut dia, larangan perayaan tutup tahun akan mematikan usaha hotel dan restoran yang saat ini perlahan-lahan bangkit.
"Kita sih ingin tetap diizinkan menggelar acara tutup tahun bagi pengunjung hotel dengan protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Depok Minta Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Kepala Daerah Berikan Batasan Perayaan Nataru
Dia menambahkan hotel-hotel di kawasan Puncak hingga kini belum merencanakan acara tutup tahun karena masih menunggu kebijakan pemerintah.
"Kita masih wait and see. Berharap tidak ada larangan ya," tutur Boboy.
Boboy menambahkan karyawan dan staf hotel di kawasan Puncak saat ini hampir semuanya sudah divaksin Covid-19.
Begitu juga dengan masyarakat di kawasan ini yang tingkat vaksinasinya sudah cukup tinggi.
"Saya dapat informasi dari Camat Megamendung, vaksinasi di kawasan ini sudah hampir 70 persen. Kalau begitu kan aman bagi kegiatan wisata," jelasnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Liburan Akhir Tahun, Pemkab Bogor Terus Kebut Vaksinasi Covid-19
Apalagi para wisatawan yang berkunjung ke Puncak rata-rata berasal dari Jabodetabek yang saat ini menerapkan PPKM level 1 dan 2.
"Saat ini hanya Kabupaten Bogor yang masih PPKM level 3, yang lain sudah level 1 dan 2," tambah Boboy.
Saat ini tingkat okupansi hotel di kawasan Puncak sudah mencapai 50 persen sesuai aturan PPKM level 3.
"Kalau lihat kemacetan di Puncak pada akhir pekan dan hari biasa, saya pikir tingkat okupansi sudah di angka 50 persen," tuturnya.
Sementara untuk libur Nataru, Boboy belum mendapat laporan dari anggota PHRI soal tingkat pemesanan (booking) hotel.
"Sejauh ini belum ada laporan," pungkasnya.