Kabupaten Bogor

Jelang Libur Nataru, Pengusaha Hotel di Puncak Berharap Tidak Ada Larangan Perayaan Tutup Tahun

Menurut dia, larangan perayaan tutup tahun akan mematikan usaha hotel dan restoran yang saat ini perlahan-lahan bangkit.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Wakil Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (BCP PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto berharap tahun ini tidak ada larangan merayakan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hirinimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAWI - Pemerintah menghapus hari libur cuti bersama dalam menyambut Natal 2021.

Selain itu, pemerintah juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti memanfaatkan libur nasional.

Kebijakan ini diambil pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Terkait hal ini, para pengusaha hotel dan restoran di kawasan Puncak berharap tidak ada larangan perayaan tutup tahun seperti tahun lalu.

Baca juga: Lalu Lintas di Kawasan Puncak Macet Parah, Polisi Berlakukan Satu Arah ke Jakarta

"Kita berharap tahun ini tidak ada larangan merayakan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (BCP PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto, Senin (15/11/2021).

Menurut dia, larangan perayaan tutup tahun akan mematikan usaha hotel dan restoran yang saat ini perlahan-lahan bangkit.

"Kita sih ingin tetap diizinkan menggelar acara tutup tahun bagi pengunjung hotel dengan protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Depok Minta Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Kepala Daerah Berikan Batasan Perayaan Nataru

Dia menambahkan hotel-hotel di kawasan Puncak hingga kini belum merencanakan acara tutup tahun karena masih menunggu kebijakan pemerintah.

"Kita masih wait and see. Berharap tidak ada larangan ya," tutur Boboy.

Boboy menambahkan karyawan dan staf hotel di kawasan Puncak saat ini hampir semuanya sudah divaksin Covid-19.

Begitu juga dengan masyarakat di kawasan ini yang tingkat vaksinasinya sudah cukup tinggi.

"Saya dapat informasi dari Camat Megamendung, vaksinasi di kawasan ini sudah hampir 70 persen. Kalau begitu kan aman bagi kegiatan wisata," jelasnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Liburan Akhir Tahun, Pemkab Bogor Terus Kebut Vaksinasi Covid-19

Apalagi para wisatawan yang berkunjung ke Puncak rata-rata berasal dari Jabodetabek yang saat ini menerapkan PPKM level 1 dan 2.

"Saat ini hanya Kabupaten Bogor yang masih PPKM level 3, yang lain sudah level 1 dan 2," tambah Boboy.

Saat ini tingkat okupansi hotel di kawasan Puncak sudah mencapai 50 persen sesuai aturan PPKM level 3.

"Kalau lihat kemacetan di Puncak pada akhir pekan dan hari biasa, saya pikir tingkat okupansi sudah di angka 50 persen," tuturnya.

Sementara untuk libur Nataru, Boboy belum mendapat laporan dari anggota PHRI soal tingkat pemesanan (booking) hotel.

"Sejauh ini belum ada laporan," pungkasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved