Kabupaten Bogor

Bupati Bogor Sebut Perayaan Natal dan Tahun Baru Sama Seperti Tahun Lalu, Dirayakan di Rumah Saja

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan dalam kondisi seperti saat ini, Pemkab Bogor akan melakukan pembatasan-pembatasan saat liburan Nataru.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan dalam kondisi seperti saat ini, Pemkab Bogor akan melakukan pembatasan-pembatasan saat liburan Nataru. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Bogor terus mewaspadai melonjaknya kasus Covid-19.

Meskipun saat ini kasus Covid-19 melandai, namun tingkat vaksinasi di kabupaten ini masih agak rendah sehingga masih menerapkan PPKM Level 3.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan dalam kondisi seperti saat ini, Pemkab Bogor akan melakukan pembatasan-pembatasan saat liburan Nataru.

"Pembatasan masih akan dilakukan seperti tahun lalu. Perayaan tutup tahun kalau bisa di rumah saja," kata Ade, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Wali Kota Depok Minta Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Kepala Daerah Berikan Batasan Perayaan Nataru

Menurut Ade, pihaknya masih khawatir karena ada beberapa pendapat ahli tentang potensi gelombang ketiga Covid-19.

"Untuk mengantisipasi itu, kita menjaga agar pada Natal dan Tahun Baru tidak banyak kerumunan," tuturnya.

Namun seperti pengalaman Lebaran kali lalu, lanjut dia, begitu mudik ditahan maka orang baru mudik setelahnya.

"Nah, agar tidak terjadi hal seperti ini kita tahan agar perayaan-perayaan malam tahun baru dibatasi. Nanti kita akan bikin aturannya dan kita buat surat edaran," paparnya.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pengusaha Hotel di Puncak Berharap Tidak Ada Larangan Perayaan Tutup Tahun

Ade menambahkan pembatasan ini dilakukan mengingat tingkat vaksinasi di  Kabupaten Bogor baru sampai 50 persen.

"Kita lagi usahakan vaksinasi sampai desa-desa. Jangan sampai usaha kita untuk mengendalikan Covid-19 tercederai oleh perayaan tahun baru," tutur politisi PPP ini.

Saat ini vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Bogor sudah lebih dari 50 persen. Namun vaksinasi lansia masih sekira 40 persen.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Bogor Awasi Kawasan Wisata Puncak

"Vaksinasi lansia ini yang membuat kita susah turun dari level 3. Kita kesulitan vaksinasi lansia karena banyak yang tidak mau. Makanya kita lakukan vaksinasi door to door, bahkan ada juga vaksinasi malam hari," ungkap Ade.

Menurit dia, Covid-19 di Kabupaten Bogor saat ini sudah landai. Penambahan kasus sangat sedikit.

"Paling sehari ada 3-4 kasus baru. Meskipun demikian kita tetap waspada," ungkapnya.

Sementara untuk mengantisipasi varian baru ini, Bupati Ade meminta warga Kabupaten yang pulang dari luar negeri untuk melakukan karantina sesuai aturan.

"Kan ada aturannya di bandara. Tidak boleh langsung pulang ke rumah, tetapi karantina dulu," ujar Ade.

Harapan pengusaha Hotel dan Restoran di Kawasan Puncak

Pemerintah menghapus hari libur cuti bersama dalam menyambut Natal 2021.

Selain itu, pemerintah juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti memanfaatkan libur nasional.

Kebijakan ini diambil pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Terkait hal ini, para pengusaha hotel dan restoran di kawasan Puncak berharap tidak ada larangan perayaan tutup tahun seperti tahun lalu.

Baca juga: Lalu Lintas di Kawasan Puncak Macet Parah, Polisi Berlakukan Satu Arah ke Jakarta

"Kita berharap tahun ini tidak ada larangan merayakan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (BCP PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto, Senin (15/11/2021).

Menurut dia, larangan perayaan tutup tahun akan mematikan usaha hotel dan restoran yang saat ini perlahan-lahan bangkit.

"Kita sih ingin tetap diizinkan menggelar acara tutup tahun bagi pengunjung hotel dengan protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Depok Minta Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Kepala Daerah Berikan Batasan Perayaan Nataru

Dia menambahkan hotel-hotel di kawasan Puncak hingga kini belum merencanakan acara tutup tahun karena masih menunggu kebijakan pemerintah.

"Kita masih wait and see. Berharap tidak ada larangan ya," tutur Boboy.

Boboy menambahkan karyawan dan staf hotel di kawasan Puncak saat ini hampir semuanya sudah divaksin Covid-19.

Begitu juga dengan masyarakat di kawasan ini yang tingkat vaksinasinya sudah cukup tinggi.

"Saya dapat informasi dari Camat Megamendung, vaksinasi di kawasan ini sudah hampir 70 persen. Kalau begitu kan aman bagi kegiatan wisata," jelasnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Liburan Akhir Tahun, Pemkab Bogor Terus Kebut Vaksinasi Covid-19

Apalagi para wisatawan yang berkunjung ke Puncak rata-rata berasal dari Jabodetabek yang saat ini menerapkan PPKM level 1 dan 2.

"Saat ini hanya Kabupaten Bogor yang masih PPKM level 3, yang lain sudah level 1 dan 2," tambah Boboy.

Saat ini tingkat okupansi hotel di kawasan Puncak sudah mencapai 50 persen sesuai aturan PPKM level 3.

"Kalau lihat kemacetan di Puncak pada akhir pekan dan hari biasa, saya pikir tingkat okupansi sudah di angka 50 persen," tuturnya.

Sementara untuk libur Nataru, Boboy belum mendapat laporan dari anggota PHRI soal tingkat pemesanan (booking) hotel.

"Sejauh ini belum ada laporan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved