Narkoba
Polres Bogor Ungkap Identitas Bandar Tembakau Sintetis, Pegawai Salon Berusia 19 Tahun
Bandar Tembakau Sintetis yang Ditangkap Polres Bogor Baru Berusia 19 Tahun, Kerja di Salon dan Marketing Apartemen
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
"Di sini ditemukan kembali barang bukti berupa alat-alat pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis siap edar," jelas Harun.
Menurut pengakuan para tersangka, lanjutnya, kegiatan home industri narkotika jenis tembakau sintetis itu telah di lakukannya kurang lebih selama 2 tahun.
"Tembakau sintetis ini dijual dengan merk "Infinite". Dalam pendistribusiannya, para tersangka menjual melalui media sosial Instagram," paparnya.
Sedangkan pengiriman dilakukan melalui jasa kurir.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku ini menyelipkan narkoba di paket pakaian. Lalu barang tersebut di bungkus melalui alumunium foil.
"Cara ini pun sama dengan 6 perkara sebelum yang berhasil diungkap Polres Bogor," jelasnya.
Harun menjelaskan penjualan tembakau sintetis dengan IG ini sudah didapatkan pada 4 kasus home industri siap edar yang diungkap sebelumnya.
"Sebelumnya kita sudah tangkap di wilayah Bogor, Bintaro, Palmerah Jakarta Barat, Kota Bandung," imbuhnya.