Jaringan Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Polres Metro Depok Amankan Ratusan Juta

Kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, tersangka mengedarkan uang palsu dengan menyelipkannya di antara uang asli ketika berbelanja.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
dok Polres Metro Depok
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (seragam tengah) memegang barang bukti berupa uang palsu dari hasil penangkapan jaringan pengedar uang palsu di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (30/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Sebanyak Rp 158 juta uang palsu siap edar diamankan Polres Metro Depok dari hasil penangkapan para tersangka jaringan peredaran uang palsu di Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, tersangka mengedarkan uang palsu tersebut dengan menyelipkannya di antara uang asli ketika berbelanja.

Kejahatan ini pun dikatakan Imran termasuk kejahatan yang terorganisir lantaran pelaku dengan lihai mengelabui korbannya dengan taktik tersebut.

"Cara pengedarannya mereka membelanjakan uang palsu itu di pasar. Jadi misalnya harga yang dibeli Rp10 ribu dikasih uang palsu Rp100 ribu atau belanja ratusan ribu tapi diselipkan ditengah uang palsunya. Modusnya seperti itu," kata Imran kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Mohammad Idris Rotasi Besar-besaran, Pemkot Depok Buka Seleksi Jabatan, Berikut Cara Daftarnya

Awal kejahatan terbongkar saat tersangka MP membelanjakan uang palsu tersebut di Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok pada 15 September 2021 lalu.

MP pun tertangkap di Pasar Pal dengan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa uang palsu senilai Rp 900.000.

Polres Metro Depok, lanjut Imran kemudian melanjutkan pengembangan penangkapan tersebut yang berhasil menangkap tersangka lainnya yakni TS di kawasan Beji dengan BB uang palsu senilai Rp 1,9 juta.

Polisi juga kembali menangkap tersangka H di Bandung dengan BB berupa uang palsu senilai Rp 108 juta.

"Kemudian dikembangkan kembali, kita berhasil menangkap OD dengan BB uang palsu kurang lebih Rp64 juta. Jadi, total uang palsu yang siap edar yang kita amankan itu kurang lebih Rp158 juta lebih," urai Imran.

Baca juga: Hujan Deras Mengguyur Kawasan Tapos Depok, Jalan Raya Pekapuran Tergenang Air

Selain BB berupa uang palsu siap edar, polisi juga turut mengamankan BB lainnya dari para tersangka yakni kertas yang berfungsi membuat uang palsu, bahan-bahan kimia, mesin cetak dan juga bahan pembuat watermark.

"Kertas yang digunakan pelaku sebagai bahan baku untuk membuat uang palsu ini adalah kertas roti," tandasnya.

Untuk tersangka inisial H, Imran menjelaskan bahwa kebolehan tersangka dalam membuat uang palsu didapat dari tersangka O ketika keduanya berada di dalam tahanan lapas.

"Kemudian ketika sama-sama keluar disitu mereka (H dan O) menyusun rencana membuat uang palsu tersebut. Jadi saudara O ini punya kemampuan membuat uang palsu," tutur Imran. 

Baca juga: Modus Pacari Korban, Mucikari Prostitusi Online Jual Tiga Gadis Lewat MiChat di Pulogebang

Sedangkan tersangka MP dan TS memiliki uang palsu dengan cara membeli dari H dan O dengan harga Rp 1 juta dari uang asli dan mendapatkan uang palsu senilai Rp 10 juta.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved