Rabu, 8 April 2026

Berita Depok

Mohammad Idris Rotasi Besar-besaran, Pemkot Depok Buka Seleksi Jabatan, Berikut Cara Daftarnya

Mohammad Idris Rotasi Besar-besaran, Pemkot Depok Buka Seleksi Jabatan, Berikut Cara Daftarnya

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Depok, Novarita 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Pasca rotasi besar-besaran yang dilakukan Wali Kota Depok Mohammad Idris pada 7 September 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi membuka seleksi jabatan, termasuk jabatan kepala dinas.

Lima jabatan Kepala Dinas (Kadis) yang masih kosong tersebut antara lain Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Adapun seleksi terbuka ini diumumkan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok dengan link BKPSDM Kota Depok.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Depok, Novarita, menjelaskan bahwa dibukanya seleksi jabatan ini termaktub dalam Surat Pengumuman Nomor 800/003-PTS/BKPSDM/IX/2021 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Depok Tahun 2021.

"Untuk persyaratan umum, calon pimpinan tinggi pratama harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Berusia paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021," ujar Novarita kepada Wartakotalive.com pada Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Gerebek Apartemen Sentra Timur, Polisi Dapati Tiga Anak di Bawah Umur, Dua Kondom dan Uang Bookingan

Baca juga: Modus Pacari Korban, Mucikari Prostitusi Online Jual Tiga Gadis Lewat MiChat di Pulogebang

Seleksi terbuka ini dibuka dengan pendaftaran dan penerimaan berkas selama 2 pekan, dimulai pada hari ini hingga 13 Oktober.

"Seleksi administrasi 14 Oktober, pengumuman hasil seleksi administrasi 15 Oktober," kata Novarita.

Selanjutnya, para calon kepala dinas akan melakukan uji kompetensi pada pada 18 Oktober, lalu pemeriksaan kesehatan dan MMPI-2 pada 20 sampai 21 Oktober.

Mereka juga harus menulis makalah pada 3 November, sebelum masuk tahap wawancara pada 8-9 November.

Baca juga: Tak Kunjung Pulang, Orangtua di Pulogebang Kaget Anaknya Dijual Lewat MiChat Rp600.000 Sekali Kencan

Baca juga: Lantik Direksi Baru, Ade Yasin Minta PDAM Tirta Kahuripan Lebih Inovatif Lewat Layanan Digital

Pansel

Menurut Novarita, pembukaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Depok Tahun 2021 tersebut berdasarkan hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Senin minggu lalu dari KASN sudah turun rekomendasinya dan kita (BKPSDM) rapat dengan pansel (panitia seleksi). Terkait dengan rapat pansel kita bahas soal pengumuman untuk ditayangkan di website BKPSDM," ucapnya.

Novarita berharap, setelah pembukaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Depok Tahun 2021 diumumkan di website BKPSDM Kota Depok, diharapkan bagi para ASN yang berminat untuk memasukkan berkas-berkas yang menjadi syarat pengajuan Kepala Dinas hingga 13 Oktober.

Baca juga: Borobudur Marathon 2021 Powered by Bank Jateng Berlangsung 27-28 November, Ini Kata Ganjar

Baca juga: Bagikan Jurus Jitu Agar Generasi Muda Sukses Berkarir di Dunia Politik, Bamsoet : Jangan Baper

"Setelah tanggal 13 Oktober mulai tahapan-tahapan selanjutnya untuk seleksi berkas, dan pengumuman siapa saja yang berkasnya masuk dan baru test kompetensi, test kesehatan dan wawancara," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved