Rabu, 6 Mei 2026

Kriminalitas

Modus Pacari Korban, Mucikari Prostitusi Online Jual Tiga Gadis Lewat MiChat di Pulogebang

Polisi Ungkap Modus Prostitusi Online Tiga Orang Anak di Bawah Umur di Pulogebang, Awalnya Didekati untuk Dijadikan Pacar Sebelum Akhirnya Dijual

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Prostitusi Online 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Jajaran Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (29/9/2021).

Dalam pemeriksaan, para mucikari melancarkan aksinya dengan modus menjadikan korbannya sebagai pacar.

Setelah korban terpancing datang, mereka menyekap dan menjualnya kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto berdasarkan keterangan dua orang mucikari atau joki yang ditangkap di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (29/9/2021).

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan tiga orang anak di bawah umur yang menjadi korban, yakni MF (17), SIR (16) dan AJ (17).

Mereka pun dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.

"Beberapa orang joki yang menjajakan anak dibawah umur untuk layanan seksual," beber Pujiyarto dikonfirmasi Kamis (30/9/2021).

"Barang bukti yang diamankan uang hasil BO (booking) Rp 600.000, dua kondom belum terpakai, handphone dan screenshot chat aplikasi MiChat," jelasnya.

Baca juga: Tak Kunjung Pulang, Orangtua di Pulogebang Kaget Anaknya Dijual Lewat MiChat Rp600.000 Sekali Kencan

Kaget Anak Gadisnya Dijual di MiChat

Tak kunjung pulang sejak awal September 2021 lalu, seorang orangtua di Pulogebang, Jakarta Timur terkejut mengetahui anaknya dijajakan lewat aplikasi MiChat.

Potret sekaligus tarif berkencan dengan gadis berinisial MF (17) itu lengkap ditawarkan dalam aplikasi pertemanan tersebut.

Terkait hal tersebut, orangtua korban pun melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya.

Atas pelaporan itu, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (29/9/2021).

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengatakan pihaknya berhasil menemukan sebanyak tiga orang anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual di dalam apartemen.

Selain MF, terdapat dua anak orang di bawah umur lainnya, yakni SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved