Berita Nasional
LPEI Defisit Rp 4,7 Triliun Tahun 2019, Faisal Basri Sebut Wajar, Berikut Alasannya
LPEI Defisit Rp 4,7 Triliun Tahun 2019, Faisal Basri Sebut Wajar, Berikut Alasannya
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Selain itu, melanggar putusan MK RI No. 25/PUU-XIV/2016 oleh penyidik KPK, penyidik Kejaksaan Agung atau penyidik Polri adalah suatu bentuk konspirasi abuse of power dari instansi-instansi negara.
"Merupakan pelanggaran HAM dengan teori konspirasi," jelasnya.
Defisit 4,7 Triliun
Dikutip dari CNBCIndonesia.com, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia EximBank membukukan rugi bersih sebesa Rp 4,7 triliun pada periode 2019.
Padahal pada 2018 LPEI masih mencatatkan laba sebesar Rp 171,6 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan LPEI, dari sisi pendapatan, sepanjang 2019 terjadi penurunan pendapatan bunga dan usaha syariah bersih sebesar 33,45 persen menjadi Rp 1,42 triliun, dibandingkan 2018 senilai Rp 2,13 triliun.
Sementara itu beban pada pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan membengkak hampir empat kali lipat.
Pada 2018 CKPN hanya 1,7 triliun, sementara pada 2019 menjadi Rp 6,68 triliun.
Selain kerugian, LPEI juga mencatkan penurunan aset hampir 10 persen menjadi Rp 108,7 triliun pada 2019, dibandingkan 2018 senilai Rp 120,1 triliun.
Selain itu, LPEI juga mencatatkan peningkatan Non Performing Loan (NPL) Bruto sebesar 23,39 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan 2019 sebesar 13,73persen.
Berdasarkan laporan keuangan LPEI pembiayaan dan piutang bermasalah dalam rupiah naik 53,04 persen menjadi Rp 22,88 trilin, dari Rp 14,95 triliun pada 2018.
Sektor perindustrian, pertanian dan sarana pertanian, serta pertambangan mencatatkan peningkatan NPL yang terbesar.
Pada pertengahan 2019, LPEI terkena dampak oleh gagal bayar dari Grup Duniatex dengan total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 3,04 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Faisal-Basri.jpg)