Berita Nasional
Bukan Ingin Menjatuhkan, Alasan Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat untuk Terobosan Hukum
Bukan Ingin Menjatuhkan, Alasan Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat untuk Terobosan Hukum. Dirinya mengaku ingin mengikuti jejak Maqdir Ismail
“Begitu partai didirikan, parpol tidak bisa dibubarkan oleh siapa pun, termasuk oleh presiden. Partai hanya dapat dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Yusril.
Baca juga: Yusri Bela Kubu Moeldoko, Jansen Layangkan Ultimatum: Kami Catat Siapa pun yang Mendukung Pembegalan
“Begitu besar peran partai itu dalam proses demokratisasi dan proses penyelenggaraan kehidupan bernegara,” imbuhnya.
Bukan Masalah Pribadi
Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait sejumlah pernyataan keras petinggi Partai Demokrat terhadap dirinya.
Dirinya meminta para politisi Partai Demokrat bisa dewasa menyikapi gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkannya kepada Mahkamah Agung.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Bela Moeldoko, Demokrat: Ngaku Pejuang Demokrasi, Tapi Satu Barisan Begal
Yusril menilai gugatannya tersebut tidak boleh dikaitkan dengan personal dirinya yang juga merupakan seorang advokat.
Sebab, gugatan semata dilayangkannya untuk membela empat orang kader pecatan Partai Demokrat yang dibelanya saat ini.
Dikutip dari KompasTV, Yusril menyebutkan dinamika hubungan politik adalah hal biasa, seperti dirinya yang pernah menjadi menteri di era presiden ke-enam, SBY, sekaligus juga pernah dijadikan tersangka kasus sistem administrasi badan hukum, sisminbakum, di era yang sama.
Meskipun belakangan Kejaksaan Agung telah menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Baca juga: Pribadinya Diserang Pimpinan Partai Demokrat, Yusril: Saya Tidak Mewakili Moeldoko
Sementara itu Partai Demokrat menganggap gugatan uji materi yang dilayangkan kubu Moeldoko atas AD-ART Partai Demokrat kepemimpinan AHY, terlalu mengada-ada.
Kepala badan komunikasi strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra menilai upaya uji materil yang dilakukan kubu Moeldoko hanya untuk mencari simpati publik. Demokrat menilai adanya gugatan ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas partai.
Baca juga: Yusri Bela Kubu Moeldoko, Jansen Layangkan Ultimatum: Kami Catat Siapa pun yang Mendukung Pembegalan
Politisi Partai Demokrat Andi Arief, turut merespons sikap Yusril Ihza Mahendra.