Berita Kabupaten Bogor
Sesuaikan Aturan Perundang-undangan Baru, Ade Yasin Usulkan Propemperda Kab Bogor Kepada DPRD
Sesuaikan dengan Aturan Perundang-undangan Baru, Ade Yasin Usulkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 Kepada DPRD
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
8. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
9. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
10. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Pemkot Depok Kembali Gelar Gebyar Vaksinasi di 11 Kecamatan, Catat Nih Tanggalnya
Baca juga: SENTUL CITY Sebut ROCKY Gerung Beli Tanah dari Orang yang SALAH
“Khusus untuk Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023, telah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor serta telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, dan saat ini dalam proses pengundangan,” jelas Ade.
Adapun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor dan saat ini masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Dia berharap usulan Program Pembentukan Perda lainnya dapat dibahas bersama dan ditetapkan sesuai dengan mekanisme pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga berbagai program yang kita rancang bersama dapat berjalan dengan baik, dan pembangunan di Kabupaten Bogor berjalan lancar, sehingga kondisi sosial ekonomi Kabupaten Bogor dapat pulih lebih cepat,” ungkap Ade.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Bupati-Bogor-Ade-Yasin-menyampaikan-usulan-Propemperda-Tahun-2021.jpg)