Senin, 13 April 2026

Berita Kabupaten Bogor

Sesuaikan Aturan Perundang-undangan Baru, Ade Yasin Usulkan Propemperda Kab Bogor Kepada DPRD

Sesuaikan dengan Aturan Perundang-undangan Baru, Ade Yasin Usulkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 Kepada DPRD

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan usulan Propemperda Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (14/9/2021). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Selasa (14/9/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, serta dihadiri jajaran Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD.

Rapat Paripurna ini digelar untuk mendengarkan usulan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 dari Bupati Bogor Ade Yasin.

Selain usulan Propemperda 2021, Rapat Paripurna juga membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.

Bupati Ade Yasin menyampaikan bahwa perubahan Propemperda tahun 2021 dilaksanakan berdasarkan beberapa pertimbangan.

"Pertimbangan utamanya adalah terbitnya peraturan perundang-undangan yang berdampak terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Ade, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Analogikan Cewek Berbaju Seksi, Gus Nadir Minta Santri Jangan Digeneralisir dengan Islam Garis Keras

Baca juga: Viral Santri Tutup Telinga Tak Mau Dengarkan Musik Disebut ISIS, Gus Nadir Angkat Bicara

Pertimbangan lainnya karena adanya tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan terlebih dahulu, serta kebutuhan pembangunan daerah.
 
Propemperda tahun 2021 yang disulkan Pemerintah Kabupaten Bogor meliputi:

1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

2. Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk

3. Pengelolaan Keuangan Daerah

4. Penanggulangan Penyakit Menular

5.  Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Baca juga: Bakal Wariskan Gugatan Internasional Disebut Denny Siregar Jadi Alasan Anies Ngotot Gelar Formula E

Baca juga: Rumahnya Mau Digusur, ROCKY GERUNG Ingatkan Hak Ulat sampai Hak Burung ke SENTUL CITY

6. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023

7. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved