Viral Media Sosial

Gagah-gagahan dan Akui Sengaja Kelabui Aparat Pakai Pelat Nomor Dinas TNI, FF Cuma Kena Tilang

Gagah-gagahan dan Niat Jahat Kelabui Aparat Pakai Pelat Nomor Dinas TNI, FF Cuma Kena Tilang. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas mirip TNI diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (12/9/2021) dini hari. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Gagah-gagahan dan berniat jahat mengelabui aparat agar lolos razia, FF (20) pengendara mobil Mitsubishi Pajero yang memalsukan pelat nomor kendaaraannya dengan menggunakan pelat dinas TNI hanya dikenakan sanksi tilang.

Pihak kepolisian pun tidak melakukan penyitaan terhadap kendaraan milik FF yang hampir menabrak petugas di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 02.30 WIB itu

Sanksi ringan berupa penilangan tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Samakun.

Dirinya menyebutkan pihaknya tidak melakukan penyitaan kendaraan, tetapi hanya menilang FF atas pemalsuan pelat nomor kendaraan.

"Nggak diamankan itu, ditilang saja,” ujar Samakun dikutip dari Kompas.com pada Senin (13/9/2021).

Mobil Pajero berpelat nomor dinas TNI yang diterimanya dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan itu segera dikembalikan kepada FF.

Pengembalian mobil berwarna hitam itu karena FF hanya menggunakan pelat nomor palsu.

“Iya (pelat palsu), kita tilang saja. Karena yang nanganin serse, terus terbukti hanya pelanggarannya, ya sudah diserahkan ke kita, tilang pelanggarannya doang,” tambah Samakun.

Baca juga: Harga Pakan Naik Ketika Harga Daging Ayam & Telur Turun, Fadli Zon: Perunggasan Nasional Sekarat

Baca juga: Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Serta Sertifikat Vaksin Bagi Penumpang, KRL Kini Beroperasi Penuh

Hampir Tabrak Polisi

Dikutip dari Kompas.com, FF nekat ingin menabrak anggota kepolisian yang sedang berpatroli di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

Awalnya, FF mondar-mandir dengan kecepatan 30 kilometer per jam di Jalan Bulungan Raya yang tengah sepi.

Kecurigaan polisi muncul saat melihat Pajero Sport tersebut menggunakan pelat dinas mirip TNI.

FF juga mengeluarkan kartu tanda pengenal yang awalnya diduga kartu anggota TNI lewat kaca mobil.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Gandeng IPB University Luncurkan Program Sekolah Pemerintahan Desa

Baca juga: Realisasi Vaksin Capai 1,4 Juta, Pemkab Bogor Gelar Vaksinasi Massal di Stadion Pakansari Selasa Ini

“Pada saat kami melakukan sweeping di daerah sini (Bulungan) kendaraan yang melintas, mobil Pajero hitam ini mondar mandir. Tiga kali dengan kecepatan yang cukup kencang," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya saat ditemui di Bulungan, Minggu (12/9/2021) dini hari.

"Tapi dia memakai plat sebuah instansi lain (TNI),” jelasnya.

Pengemudi juga mengendarai mobil secara ugal-ugalan lantaran mau menabrak anggota kepolisian.

Aksi tersebut terjadi saat polisi mau memberhentikan mobil berpelat mirip dinas TNI untuk memeriksa pengemudi tersebut.

“Pas balik kedua, dari arah GOR Bulungan, kami tahan di sini. Ternyata di dalam itu bukan anggota (TNI),” ujar Febri.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Terus Melandai, BOR Rumah Sakit Makin Menyusut, Ini Kata Ade Yasin

Baca juga: BIN Terus Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal, 58.000 Vaksin Disebar Serentak di 10 Provinsi Indonesia

Saat polisi ingin memberhentikan mobil Pajero Sport, beruntung ada mobil patroli polisi yang menghalangi insiden tabrakan tersebut.

Selain FF, ada dua perempuan dan satu laki-laki yang berada di dalam mobil Pajero Sport.

Pantauan Kompas.com, mobil diberhentikan di dekat Bundaran Blok M Plaza-Bulungan.

Saat digeledah, polisi menemukan sekantong sim card ponsel, obeng, dan kartu identitas berupa SIM, KTP, serta kartu bertuliskan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

“Tadi pelatnya terpasang, berinisial pelat sebuah institusi. Kalau dilihat sepintas memang, milik institusi tertentu itu,” ujar Febri.

Pelat tersebut berwarna merah bertuliskan 6810-00 Denma Mabes TNI. Polisi menemukan plat hitam sesuai STNK mobil bernomor B 81 LLF.

Ini Rangkuman Lengkap Soal SKD CPNS Tentang Demokrasi

Baca juga: Periksa 20 Saksi, Petugas PLN dan Damkar Jadi Saksi Atas Kebakaran Lapas Tangerang

Motif Pakai Pelat Nomor Palsu

Saat diperiksa polisi, FF mengakui menggunakan pelat tersebut untuk menghindari razia kepolisian.

Ia pun sadar telah berbuat kesalahan.

“(Pakai pelat dinas TNI) Sebagai kamuflase aja biar tak terkena razia,” ujar Febri.

Dari pemeriksaan polisi, FF mengakui bahwa pelat dinas TNI tersebut adalah palsu.

Pelat mobil Pajero sebenarnya adalah berwarna hitam. “Kata dia sih bukan (plat dinas TNI). Dia hanya nempel (pelat TNI) doang,” kata Febri.

Ia pun mengakui kesalahan telah memakai pelat dinas mirip TNI.

Namun, FF dan ketiga penumpang mobil Pajero Sport dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved