Kebakaran Lapas Tangerang
Periksa 20 Saksi, Petugas PLN dan Damkar Jadi Saksi Atas Kebakaran Lapas Tangerang
Periksa 20 Saksi, Petugas PLN dan Damkar Jadi Saksi Atas Kebakaran Lapas Tangerang. Simak selengkapnya.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi periksa 20 saksi atas insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Di mana di antara saksi yang diperiksa ialah petugas PLN dan petugas Damkar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam pemeriksaan pada Senin (13/9/2021).
"Kemudian ada tiga orang saksi dari PLN yang kami periksa hari ini. Lalu tiga orang pemadam kebakaran diperiksa hari ini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).
Surat undangan pemeriksaan sudah dilayangkan sejak Jumat (10/9/2021). Lewat keenam saksi itu polisi akan mencari tahu penyebab kebakaran yang tewaskan 45 tahanan itu.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Pemda Kebanyakan Buang Anggaran untuk Bayar Gaji PNS
Total kata Yusri, akan ada 20 orang yang diperiksa kepolisian. Mereka yakni 14 petugas Lapas, tiga orang petugas PLN, dan tiga orang petugas Damkar.
Meski sudah naik ke penyidikan, sampai saat ini polisi belum menetapkan satu tersangka pun.
Sehingga ke-20 orang yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya Lapas Kelas I Tangerang terbakar Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 tahanan tewas terbakar karena tak berhasil selamatkan diri.
Sepekan kemudian, jumlah tahanan yang tewas karena luka bakar bertambah menjadi 45 orang.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena korsleting listrik. Namun kepolisian memastikan ada kelalaian dalam insiden tersebut. (Desy Selviany)
Baca juga: Kandungan Istrinya Masuk Usia 8 Bulan, Ali Syakieb Sudah Ketahui Jenis Kelamin Sang Anak