Terorisme

Fakta-fakta Penangkapan Teroris di Dekat Markas Eks FPI dan Harapan Jaya Bekasi

Fakta-fakta Penangkapan Teroris di Dekat Markas Eks FPI dan Harapan Jaya Bekasi. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Lokasi penangkapan teroris di Bekasi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pengusutan kasus terorisme Jamaah Islamiah (JI) kembali dilakukan pihak Kepolisian.

Kali ini, aparat menangkap tiga orang terduga teroris di dua lokasi terpisah.

Antara lain, seorang pria berinisial SH di Jalan Kebon Pisang, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (10/9/2021).

Selanjutnya S dan SH yang ditangkap di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Jumat (10/9/2021).

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, SH merupakan satu dari tiga orang yang ditangkap di Bekasi dan Jakarta Barat pada Jumat dan telah berstatus tersangka teroris.

Ketiganya adalah MEK, S, dan SH. Mereka merupakan bagian dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI).

"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Ramadhan dalam keterangannya.

Seorang warga setempat, Mimin (38) mengatakan, SH tak sering bersosialisasi dengan warga sekitar.

Baca juga: Usai Operasi Pengangkatan Tumor Perut Ari Lasso Dapat Perhatian Andra Ramadhan, Apa Itu Tumor Perut

"Ketemu kalau tetangga ya pasti ketemu, kan warga sini, tapi enggak begitu dekat, enggak begitu sering bersosialisasi," kata dia.

"Ketemu tapi paling ya lihat muka saja, kelihatannya dia sibuk. Kalau bersosialisasinya mungkin kurang ya," kata warga lain yang tidak ingin disebut namanya.

Menurut Mimin, SH sudah tinggal di kediamannya itu selama lima tahun bersama istri dan tiga anaknya.

Warga sekitar juga mengatakan, SH kerap menyelenggarakan ceramah tetapi bukan di sekitar tempat tinggalnya.

Baca juga: Daniel Mananta Akui Dirinya Nekat Buka Cabang Kedua Restaurant Padamu Negeri di Masa PPKM

Ketua RW 007 Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan Dwi Purwono, menceritakan detik-detik penangkapan SH.

Saat penangkapan, Dwi mengaku ikut bersama belasan petugas menyambangi kediaman SH.

"Itu kira-kira jam 08.30 WIB, warga sekitar sudah mulai beraktivitas, sudah mulai ramai sih," kata Dwi saat ditemui.

Dwi mengatakan, sedikitnya sepuluh orang petugas masuk ke dalam rumah SH.

Sementara itu, sekira tujuh orang petugas berjaga di luar.

Baca juga: Peringatan HUT Demokrat Versi Moeldoko Dibubarkan Aparat, DPP Demokrat: HUT Ilegal

Menurut warga sekitar, ada juga petugas yang membawa senjata.

"Dia saat itu lagi nyantai saja. Ada keluarganya juga di rumah, ada istri sama anaknya ya," ucap Dwi.

Kemudian, petugas menunjukkan surat perintah penangkapan dan segera menjelaskan maksud kedatangan mereka.

Menurut Dwi, SH terkejut kala itu.

Dwi melanjutkan, SH tidak melawan saat ditangkap.

Baca juga: Dino Patti Djalal Tekankan Pentingnya Penguasaan Bahasa Asing Dalam Pengembangan Diri

"Pada saat penangkapan, dia (SH) sempat terkejut, kita tenangkan, kita kasih penjelasan itu, nah mereka pasrah. Artinya, menerima walaupun tidak tahu nanti prosesnya seperti apa. Enggak ada perlawanan," ungkap Dw.

Istri dan anak SH, kata Dwi, juga tidak melakukan perlawanan.

"Mereka (keluarga SH) cukup tenang, mereka menyerahkan karena ada kita pengurus, mereka hanya minta (informasi) yang bawa (SH) siapa, 'Tolong Pak RW bisa menjelaskan, bilamana ke depannya kalau orangtua saya enggak bersalah tolong pulangin'," lanjut Dwi.

Penangkapan tersebut, kata Dwi, langsung diikuti penggeledahan kediaman SH. Sejumlah barang dibawa oleh petugas usai penggeledahan.

Baca juga: Cegah Kasus Holywings Kemang Tak Terulang Lagi, Aparat Gabungan Bakal Sisir Ibu Kota Akhir Pekan Ini

"Itu buku-buku, dokumen-dokumen pengajian, dokumen-dokumen berkaitan masalah terorisme, jadi banyaklah bukunya," jelas Dwi.

"Buku, dokumen, paspor, terus surat dokumen ke luar negeri (dibawa)," lanjutnya.

Dwi memperkirakan, ada sekitar 25 buku yang dibawa oleh petugas.

Menurut Dwi, sebilah pedang juga ditemukan di kediaman SH. "(Pedang) tidak dibawa, ditemukan, cuma dari tim Inafis tidak dibawa. Alasannya, dari tim Inafis enggak diperluin itu, tidak berkaitan," ungkap Dwi.

Penangkapan Teroris di Bekasi

S, seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021).

S bekerja di Kimia Farma.

Selain itu, dia juga mengelola yayasan yatim piatu.

S bahkan pernah menjadi pengurus RT.

Dikutip dari Tribunjakarta.com, S ditangkap Densus 88 Antiteror di Jalan Bangau IX, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Ketua RT Haris Fadillah mengatakan, S mengelola yayasan yatim piatu dan masih aktif bekerja di perusahaan BUMN.

"Dia tuh kerja di Kimia Farma di Pulogadung, (barang bukti yang diamankan) dompet, handphone, duit Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim," kata Haris.

S merupakan warga yang sudah lama tinggal di lingkungan setempat dan aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Menurut Haris, S pernah menjadi pengurus RT.

"Dia (S) warga sini, tinggal sama istri, anaknya ada tiga satu sudah menikah dua lagi masih kuliah," jelasnya.

Kronologis penangkapan

Pertama-pertama, polisi datang langsung mengamankan S usai salat subuh.

"Satu orang aja kalau di sini (yang ditangkap), diamankan pas setelah salat subuh, inisial S," ucap Haris.

Setelah menangkap S, polisi kembali ke rumah untuk menggeledah.

Haris saat itu diminta mendampingi dan melihat sejumlah barang yang dibawa polisi.

"Jam setengah 7-an, saya baru aja abis anter istri jam enam, langsung datang minta untuk mendampingi aja," ucapnya.

Selain barang-barang dan uang, polisi juga menyita sejumlah barang seperti spanduk yayasan yatim, lalu sejumlah majalah.

Selain S, Densus 88 juga menangkap terduga teroris berinisial MEK di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Serta satu orang lagi berinisial SH, ditangkap di Kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Mereka diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved