TOPIK
Ponpes Al Zaytun
-
Panji Gumilang terancam terjerat kaaua TPPU lantaran dianggap melanggar Undang Undang Yayaaan dan penggelapan dana zakat masyarakat
-
Whisnu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
-
Lebih lanjut, Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya telah memanggil 37 saksi dalam kasus tersebut
-
penggeledahan juga dimaksudkan untuk mengecek lokasi asli tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang
-
Djuhandani mengatakan alasan penggeledahan dilakukan guna pengecekan di lokasi asli terjadinya tindakan pidana penistaan agama
-
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya melakukan itu atas dasar keyakinan penyidik
-
Panji Gumilang dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan, sempat beralasan sakit namun keabsahannya diragukan oleh polisi.
-
Ramadhan menambahkan Panji Gumilang akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari.
-
Djuhandani mengatakan pihaknya melakukan gelar perkara usai pemeriksaan dilakukan. Hasilnya, Panji Gumilang disepakati ditetapkan sebagai tersangka
-
Panji tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 13.22 WIB dengan mengenakan kopiah hitam, kaca mata, dan berkemeja abu-abu
-
Kehadiran Panji Gumilang di Bareskrim Polri didampingi tim kuasa hukum serta dikawal ketat pihak kepolisian
-
Ia menambahkan, Panji hadir ke Bareskrim Polri pada Selasa siang nanti sekira pukul 13.00 WIB
-
Dia juga menuturkan, akan kembali melakukan gelar perkara, setelah Panji Gumilang diperiksa
-
Jadwal pemeriksaan ulang ini pun berbeda dengan harapan Panji Gumilang yang melalui kuasa hukumnya, meminta pemeriksaan ulang dilakukan pada 3 Agustus
-
Ketidakhadiran Panji Gumilang, kata Ramadhan, sudah disampaikan pihak kuasa hukum ke Bareskrim Polri
-
Sejauh ini, kata dia, Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi hingga ahli
-
Keduanya yakni AF komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana sama Doktor MI atau MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana
-
belum dijelaskan Ramadhan terkait waktu pasti Panji Gumilang akan kembali diperiksa
-
Diketahui, Penyelesaian polemik pondok pesantren Al-Zaytun Indramayu akhirnya diambil alih pemerintah pusat.
-
Ketua RT 02/03 Devi Rhomey Shinta pun mengungkapkan sosok Panji Gumilang di mata warga Depok.
-
Panji Gumilang kabarnya menyanggupi untuk diklarifikasi pada Jumat (23/6/2023) ini di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.
-
Cholil membagikan surat fatwa yang baru dikeluarkan oleh MUI Pusat dalam menanggapi dugaan ajaran menyimpang Pesantren Al-Zaytun.
-
Aksi unjuk rasa yang diperkirakan mengerahkan 10 ribu massa akan digelar di depan Pesantren Al-Zaytun Kamis (22/6/2023)
-
unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun itu lantaran adanya dugaan aliran sesat pada pesantren tersebut hingga dugaan pemerkosaan yang terjadi di ponpes
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved