Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrom Polri Besok Atas Dugaan Penistaan Agama
Sejauh ini, kata dia, Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi hingga ahli
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan kepada pimpiman Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Kamis (27/7/2023) besok.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen ahmad Ramadhan mengatakan, agenda pemeriksaan besok adalah soal kasus dugaan penistaan agama.
Namun demikian, Ramadhan mengaku sejauh ini Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus yang menyeretnya.
"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Jika Terbukti Main Judi Online, Cinta Mega Bakal Dilaporkan ke Polisi Terkait Pidana
Sejauh ini, kata dia, Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi hingga ahli.
Tak hanya itu, hasil uji laboratorium forensik terkait bukti kasus tersebut sudah dikantongi.
"Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor," tuturnya. (m31)
Anggota Densus 88 Diduga Tembak Mati Rekannya Sesama Polisi di Bogor, Propam Selidiki |
![]() |
---|
Pedagang Mie dan Bakso Keluhkan RPH di Jabodetabek Minim Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Inara Rusli Sodorkan Bukti Chat Virgoun Kepadanya yang Mengganggu Psikis |
![]() |
---|
Susu Kambing Etawa Ternak Syams Diolah Sepenuh Hati, Ini Segudang Manfaatnya Bagi Tubuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.