Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrom Polri Besok Atas Dugaan Penistaan Agama

Sejauh ini, kata dia, Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi hingga ahli

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan kepada pimpiman Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Kamis (27/7/2023) besok.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen ahmad Ramadhan mengatakan, agenda pemeriksaan besok adalah soal kasus dugaan penistaan agama.

Namun demikian, Ramadhan mengaku sejauh ini Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus yang menyeretnya.

"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Jika Terbukti Main Judi Online, Cinta Mega Bakal Dilaporkan ke Polisi Terkait Pidana

Sejauh ini, kata dia, Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi hingga ahli.

Tak hanya itu, hasil uji laboratorium forensik terkait bukti kasus tersebut sudah dikantongi.

"Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor," tuturnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved