Kriminalitas Bekasi
Gagal Move On, Pria di Bekasi Culik Anak Mantan Pacar untuk Paksa Balikan
Gagal Move On, Pria di Bekasi Culik Anak Mantan Pacar untuk Paksa Balikan, Polisi Gercep Lakukan Penangkapan
Saat ditangkap, pelaku diduga hendak membawa korban menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
Terobsesi dengan Ibu Korban
Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, dalam konferensi pers mengungkap fakta mengejutkan di balik aksi MAR.
Pelaku ternyata adalah mantan kekasih dari ibu kandung korban yang tidak terima hubungan mereka diputus.
"Ibu anak itu sempat berpacaran tapi sudah putus. Sehingga pelaku menculik anaknya karena ingin kembali membangun asmara," jelas Perida.
Pelaku menggunakan korban sebagai 'alat tawar' untuk memaksa sang ibunya kembali menjalin hubungan dengannya.
Ancaman Hukuman Berat
Kini, MAR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 450 KUHP.
"Pelaku dijerat Pasal 450 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur," pungkas Perida.
Orang tua korban yang hadir di Mapolres tak kuasa menahan syukur setelah anaknya ditemukan dalam kondisi selamat.
"Kami sangat bersyukur dan berharap pelaku diproses sesuai hukum," ujar ibu korban yang enggan disebutkan namanya.
| Pegawai Ayam Geprek Bekasi Jual Motor dan HP Korban Mulai Harga Rp450 Ribu |
|
|---|
| Tersangka Bertambah, Polisi Tangkap Penadah Barang Bukti Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Bekasi |
|
|---|
| Terkuak Motif Dibalik Pembunuhan Pegawai Ayam Geprek Bekasi, Korban Dihabisi karena Tolak Ajakan Ini |
|
|---|
| Fakta Baru Mutilasi Freezer di Bekasi: Anjing K-9 Endus Sisa Potongan Tubuh di Puncak 2 Bogor |
|
|---|
| Terekam CCTV, Warga Ungkap Ciri-ciri Pelaku Teror Air Keras di Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Penculikan-anak-di-Tambun-Bekasi.jpg)