Berita Depok
Panas! Ketum FORKABI Ultimatum Jajaran Pengurus Hasil Mubes Ilegal di Depok
Panas! Ketum FORKABI Ultimatum Jajaran Pengurus Hasil Mubes 'Abal-abal' di Depok
Laporan Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWANGAN – Suhu internal Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) tengah memanas.
Ketua Umum DPP FORKABI periode 2021–2026, Abdul Ghoni, melayangkan kecaman keras terhadap pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) IV yang digelar secara sepihak di kawasan Depok, Jawa Barat.
Acara yang berlangsung pada hari Sabtu di Pendopo Madas Nusantara tersebut dinilai ilegal, melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta berpotensi memicu perpecahan.
Baca juga: Menang di Tingkat Kasasi MA, Abdul Ghoni Ajak Mohammad Ihsan Bergabung di Forkabi
Tak Berizin dan Catut Nama Organisasi
Klaim ilegalnya acara tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan surat dari Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pusat (MPOP) DPP FORKABI Iwan Shalih dan Wakil Ketua Kolonel Laut (Purn) Juanda, Mubes tersebut diselenggarakan tanpa mengantongi izin dari pihak berwajib, baik dari Polres Metro Depok maupun Polsek Cimanggis.
Lebih jauh, Ghoni menegaskan bahwa FORKABI di bawah kepemimpinannya adalah satu-satunya yang sah dan telah memegang hak paten atas nama beserta seluruh atribut organisasinya.
“FORKABI sudah kami patenkan. Jangan melakukan tindakan yang justru memperkeruh organisasi,” ujar Ghoni dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Ia juga menyayangkan acara sebesar itu digelar secara sembunyi-sembunyi dari kepengurusan pusat.
"Mubes abal-abal ini juga diadakan tanpa sepengetahuan saya sebagai Ketua Umum DPP FORKABI periode 2021-2026," ucap Ghoni menanggapi manuver di Depok tersebut.
Ultimatum Mundur untuk Jajaran Pengurus Ilegal
Merasa legalitas organisasinya dicederai, Ghoni memberikan ultimatum tajam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan kepengurusan baru versi Mubes Depok tersebut.
Ia mengancam akan menempuh jalur hukum mengingat kepengurusannya telah diakui sah oleh negara melalui SK Menkumham Nomor AHU-0005595.AH.01.07 Tahun 2021.
"Seluruh jajaran yang ikut dalam pemilihan FORKABI abal-abal, saya minta mengundurkan diri. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas karena DPP FORKABI yang saya pimpin adalah sah dan diakui negara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham," tegasnya.
Pihak MPOP juga telah menginstruksikan agar figur yang didapuk sebagai Ketua Umum dalam Mubes ilegal tersebut segera menghadap ke Sekretariat DPP FORKABI yang sah.
| Ditutup Sementara, Kapan Perbaikan Jembatan Kali Angsana Sawangan Selesai? |
|
|---|
| Selama Tahun 2025 143 Anak di Depok Alami Kekerasan, Mayoritas Pelecehan |
|
|---|
| Dosen Universitas Pancasila Bongkar Grand Design Gender Pada AI |
|
|---|
| Jadwal Sim Keliling Depok Sabtu 23 Mei 2026, Ini Dokumen yang Harus Dibawa |
|
|---|
| Depok Bakal Kirim 700 Ton Sampah ke Bogor Perhari, Begini Persiapan PSEL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ketum-Forkabi-Abdul-Ghoni.jpg)