Senin, 25 Mei 2026

Berita Depok

Panas! Ketum FORKABI Ultimatum Jajaran Pengurus Hasil Mubes Ilegal di Depok

Panas! Ketum FORKABI Ultimatum Jajaran Pengurus Hasil Mubes 'Abal-abal' di Depok

Tayang:
Editor: Hironimus Rama
Warta Kota
Panas! Ketum FORKABI Ultimatum Jajaran Pengurus Hasil Mubes 'Abal-abal' di Depok 

Laporan Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWANGAN – Suhu internal Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) tengah memanas.

Ketua Umum DPP FORKABI periode 2021–2026, Abdul Ghoni, melayangkan kecaman keras terhadap pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) IV yang digelar secara sepihak di kawasan Depok, Jawa Barat.

Acara yang berlangsung pada hari Sabtu di Pendopo Madas Nusantara tersebut dinilai ilegal, melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta berpotensi memicu perpecahan.

Baca juga: Menang di Tingkat Kasasi MA, Abdul Ghoni Ajak Mohammad Ihsan Bergabung di Forkabi

Tak Berizin dan Catut Nama Organisasi

Klaim ilegalnya acara tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan surat dari Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pusat (MPOP) DPP FORKABI Iwan Shalih dan Wakil Ketua Kolonel Laut (Purn) Juanda, Mubes tersebut diselenggarakan tanpa mengantongi izin dari pihak berwajib, baik dari Polres Metro Depok maupun Polsek Cimanggis.

Lebih jauh, Ghoni menegaskan bahwa FORKABI di bawah kepemimpinannya adalah satu-satunya yang sah dan telah memegang hak paten atas nama beserta seluruh atribut organisasinya.

“FORKABI sudah kami patenkan. Jangan melakukan tindakan yang justru memperkeruh organisasi,” ujar Ghoni dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Ia juga menyayangkan acara sebesar itu digelar secara sembunyi-sembunyi dari kepengurusan pusat.

"Mubes abal-abal ini juga diadakan tanpa sepengetahuan saya sebagai Ketua Umum DPP FORKABI periode 2021-2026," ucap Ghoni menanggapi manuver di Depok tersebut.

Ultimatum Mundur untuk Jajaran Pengurus Ilegal

Merasa legalitas organisasinya dicederai, Ghoni memberikan ultimatum tajam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan kepengurusan baru versi Mubes Depok tersebut.

Ia mengancam akan menempuh jalur hukum mengingat kepengurusannya telah diakui sah oleh negara melalui SK Menkumham Nomor AHU-0005595.AH.01.07 Tahun 2021.

"Seluruh jajaran yang ikut dalam pemilihan FORKABI abal-abal, saya minta mengundurkan diri. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas karena DPP FORKABI yang saya pimpin adalah sah dan diakui negara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham," tegasnya.

Pihak MPOP juga telah menginstruksikan agar figur yang didapuk sebagai Ketua Umum dalam Mubes ilegal tersebut segera menghadap ke Sekretariat DPP FORKABI yang sah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved