Berita Depok
Cinta Ditolak, Mahasiswa Depok Nekat Teror Bom 10 Sekolah
HRR (23) nekat mencatut nama mantan pacarnya Kamila Hamdi dalam aksi teror bom yang menyasar 10 sekolah di Depok, Jawa Barat
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Desy Selviany
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 ayat 2 KUHP.
Sebelumnya, sejumlah sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat menjadi target sasaran teror bom pada Selasa (23/12/2025).
Pantauan TribunewsDepok.com, Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan di SMA Arrahman, sekira pukul 17.28 WIB.
Dengan menggunakan alat detektor bom, polisi memeriksa ruang kelas, toilet, ruang guru.
Usai pemeriksaan, Tim Gegana Brimob Polri langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil.
Email Teror Bom
Teror bom tersebut dikirim melalui email sekolah oleh seseorang dengan muatan ancaman.
Setidaknya ada 10 sekolah yang dikirim ancaman bom tersebut, di antaranya SMA Arrahman, SMA Mawaddah, SMA Muhammadiyah 4 Depok, dan SMA PGRI Depok.
Selain itu, pesan ancaman itu juga dikirim ke SMA Bintara Depok, SMA Budi Bhakti, SMA Cakra Buana, SMA Muhammadiyah 07 Depok, SMA IT Nururrahman, dan SMAN 6 Depok.
Melalui pesan singkatnya, pelaku mengancam akan meneror bom, menculik, dan membunuh para murid.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan narkoba ke sekolah-sekolah yang menjadi targetnya.
“Sekolah se-Kota Depok yang terima email gua, gua bakal teror bom sama culik bunuh, tebar narkoba ke semua sekolah yang terima email ini,” tulis pelaku.
“Waktu yang lo semua tunggu, anak-anak didik lu semua jadi korban,” sambungnya.
Dalam email tersebut, pelaku mengaku kesal kepada dunia pendidikan di Depok dan polisi yang tidak menanggapi laporannya.
“Karena gue diperkosa dan cowok yang perkosa gue enggak tanggung jawab nikahin gue,” tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, isi email yang dikirim tersangka di atas semata-mata hanya karangan belaka.
Kamila Hamdi menjadi korban pencatutan nama oleh tersangka yang merupakan mantan kekasihnya. (m38)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/pelaku-teror-bom.jpg)