Senin, 8 Juni 2026

Berita Depok

Jadi Tersangka, Pelaku Teror Bom di Sekolah Depok Masih Mahasiswa

Polisi menetapkan HRR (23) sebagai tersangka teror bom yang menyasar 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025) lalu.

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Desy Selviany
TribunDepok/M Rifqy/M. Rifqi Ibnumasy
TEROR BOM DEPOK - Tersangka teror bom sekolah, HRR digiring ke Mapolres Metro Depok, Jumat (26/12/2025). Tersangka merupakan mantan kekasih Kamila Hamdi yang namanya dicatut dalam teror. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polisi menetapkan HRR (23) sebagai tersangka teror bom yang menyasar 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, tersangka merupakan mantan pacar Kamila Hamid.

Dalam email yang dikirim, tersangka mencatut nama Kamila sebagai pelaku teror bom, bahkan mencantumkan alamat rumah mantan kekasihnya.

“Kita melakukan rangkaian penyelidikan, lakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan juga mengumpulkan alat bukti sehingga kami meyakini kita menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR,” kata Oka saat konferensi pers, Jumat (26/12/2025).

Saat ini, tersangka masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta program studi IT di Depok.

Dalam aksinya, tersangka sengaja membuat email atas nama mantan kekasihnya untuk membuat teror.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Oka memastikan isi email yang menyudutkan Kamila sebagai korban asusila tidak benar dan hanya karangan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 ayat 2 KUHP.

Kronologi Teror Bom Sekolah 

Sebelumnya, sejumlah sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat menjadi target sasaran teror bom pada Selasa (23/12/2025).

Pantauan TribunewsDepok.com, Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan di SMA Arrahman, sekira pukul 17.28 WIB.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom Sekolah di Depok, Begini Pengakuannya

Dengan menggunakan alat detektor bom, polisi memeriksa ruang kelas, toilet, ruang guru.

Usai pemeriksaan, Tim Gegana Brimob Polri langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil.

Email Teror Bom 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved