Berita Jakarta
Raperda KTR Jadi Sorotan, INDEF Ingatkan Dampaknya ke Ekonomi Masyarakat Jakarta
Rizal menilai, Raperda KTR justru berpotensi memukul pedagang kecil dan UMKM di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
|
Editor:
murtopo
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
PEDAGANG TOLAK RAPERDA KTR -- Sebagai bentuk penolakan terhadap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta, terlihat beberapa pedagang membentangkan spanduk penolakan di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih dan Tugu Tani, belum lama ini.(Foto: Yolanda Putri Dewanti)
Ketua Dewan Pertimbangan Wilayah APPSI, Ngadiran, menyebut aturan pelarangan itu bisa semakin memukul pedagang pasar yang kini omzetnya sudah turun hingga 60 persen.
“Semua pelarangan dalam Raperda KTR itu sangat menyusahkan pedagang kecil, pengecer, asongan, dan lainnya. Kami sebagai wadah pedagang pasar tradisional dan UMKM, minta betul-betul agar pasal tersebut dibatalkan,” jelas dia.
Raperda KTR kini telah diserahkan ke Bapemperda DPRD DKI Jakarta untuk proses lanjutan sebelum difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.(m27)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/pedagang-membentangkan-spanduk-penolakan-raperda-KTR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.