Kabupaten Bogor

Pelebaran Jalan Moh Ashari, 52 Bangunan Liar dan Lapak PKL di Samping ITC Cibinong Digusur

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan penggusuran bangli dan lapak PKL ini merupakan bagian dari penataan Cibinong Raya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
PENERTIBAN PKL - Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Koramil Cibinong melakukan penertiban bangunan liar dan lapak PKL di samping ITC Cibinong, Jalan Moh Ashari, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (11/8/2025). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggusur 52 bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Moh Ashari, tepatnya samping ITC Cibinong, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (11/8/2025).

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan penggusuran bangli dan lapak PKL ini merupakan bagian dari penataan Cibinong Raya.

"Alhamdulilah, hari ini kita lakukan penataan PKL di Kelurahan Cibinong. Jumlahnya kurang lebih 52 bangunan liar," kata Cecep di Cibinong, Senin (11/8/2025).

Dia mengungkapkan para pedagang PKL korban penggusuran akan ditampung di samping ITC Cibinong.

Baca juga: Pemkab Bogor Segera Bangun Taman Setelah Tertibkan PKL di Pasar Cisarua Puncak

"Pedagang akan direlokasi ke tempat yang sudah disiapkan Pemkab Bogor," ujarnya.

Cecep menjelaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembongkaran mandiri sebelum dilakukan penggusuran hari ini.

"Surat edaran telah diberikan 7x24 jam sehingga banyak pedagang yang telah melakukan pembongkaran mandiri. Namun ada beberapa yang baru dibongkar hari ini," ucapnya.

Setelah bangli dibongkar, Pemkab Bogor akan melakukan pelebaran Jalan Moh Ashari untuk mencegah kemacetan.

Baca juga: PKL di Kabupaten Bogor Mulai Ditata, 230 Pedagang Direlokasi ke Pasar Citeureup

"Nanti dinas terkait yang akan menindaklanjuti, mulai dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan) hingga Dinas Lingkungan Hidup," tandas Cecep.

Pantauan tim TribunnewsDepok.com, penggusuran lapak PKL ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Koramil Cibinong.

Tidak ada perlawanan dari pedagang dalam kegiatan penertiban ini. 

Para pedagang tampak berkumpul di lokasi foodcourt yang telah disiapkan Pemkab Bogor di samping ITC sambil melihat bangunan lapak jualan mereka dibongkar.

Sebagian pedagang langsung memulai jualan di lapak baru mereka. Namun sebagian lagi masih menunggu arahan dari Ketua Paguyuban PKL ITC Cibinong.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved