Depok Hari Ini
Cara Membuat Pupuk Organik Padat Menggunakan Kotoran Hewan
Beberapa kotoran hewan yang paling umum digunakan adalah kotoran sapi, kambing, kuda, ayam, dan kelinci.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Berikut ini cara membuat pupuk organik padat untuk membantu mengembalikan kesuburan tanah.
Pupuk organik padat bisa berupa sisa-sisa makanan, daun kering, sekam padi, pelepah pisang hingga kayu atau ranting kemduain difermentasi.
Selain itu bahan pupun organik padat juga bisa diperoleh dari kotoran hewan.
Lantas bagaimana cara membuat pupuk organik padat?
Berikut ini cara membuat pupuk organik dari kotoran hewan:
Baca juga: Cara Membuat Pupuk Cair dari Air Cucian Beras, Murah dan Ramah Lingkungan
1. Bahan baku Kotoran Hewan
Beberapa kotoran hewan yang paling umum digunakan adalah kotoran sapi, kambing, kuda, ayam, dan kelinci.
Pastikan kotoran yang dipilih tidak mengandung bahan kimia atau obat-obatan yang dapat merusak tanaman.
2. Dicampur sekam dan kapur pertanian
Kotoran hewan yang sudah disiapkan, kemudian dapat dicampurkan dengan sekam padi dan ditaburi kapur pertanian.
Sekam padi bermanfaat untuk menambah porous pupuk dan jika ada sebaiknya menggunakan sekam padi yang sudah lapuk.
Sementara kapur pertanian fungsinya untuk meningkatkan pH tanah.
Baca juga: Kelola Sampah Organik, Warga Bisa Tukar Sampah Organik dengan Pupuk Organik Gratis di UPS Beji Depok
3. Proses fermentasi
Bahan-bahan yang sudah dicampurkan disemprot dulu dengan formula fermentasi lalu masukan ke dalam bak penampungan dan biarkan mengalami proses fermentasi alami.
Fermentasi dapat dilakukan minimal dua minggu sampai satu bulan.
| Cara Membuat Pupuk Cair dari Air Cucian Beras, Murah dan Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Inspiratif! 115 Kg Limbah Pemotongan Hewan Kurban di Kelurahan Angke Dijadikan Pupuk Kompos |
|
|---|
| Kelola Sampah Organik, Warga Bisa Tukar Sampah Organik dengan Pupuk Organik Gratis di UPS Beji Depok |
|
|---|
| Atasi Darurat Sampah, UPS di Beji Depok Mampu Hasilkan 1 Ton Pupuk Organik Tiap Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.