Berita Bogor

Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi, 10 Ribu Warga Bogor Barat Gelar Aksi Unjuk Rasa

Ribuan warga menggelar aksi unras di Jalan Raya Sudamanik, Kampung Lebak Wangi, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
AKSI UNJUK RASA - Ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Jalan Raya Sudamanik, Kampung Lebak Wangi, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (29/9/2025). Massa yang berasal dari Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, Rumpin dan Tenjo ini menyampaikan aspirasi untuk menolak Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang penghentian sementara operasional tambang di wilayah Bogor Barat. Foto: TribunnewsDepok/Hironimus Rama 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIGUDEG – Ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Jalan Raya Sudamanik, Kampung Lebak Wangi, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (29/9/2025).

Massa yang berasal dari Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, Rumpin dan Tenjo ini menyampaikan aspirasi untuk menolak Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang penghentian sementara operasional tambang di wilayah Bogor Barat.

Ahmad Gozali, salah satu koordinator aksi, mengatakan aksi ini diikuti kurang lebih 10 ribu warga dari empat kecamatan dirugikan oleh keluarnya surat edaran ini.

Baca juga: Tolak Keputusan Dedi Mulyadi Hentikan Operasional Tambang, Ribuan Warga Parungpanjang Turun ke Jalan

“Tujuan utama aksi ini adalah penolakan keras Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01/ PEREK,” kata Gozali di Cigudeg, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, isi surat edaran Gubernur Jawa Barat tertanggal 19 September 2025 ini merugikan masyarakat karena mengatur pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang selama pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2025.

“Pembatasan ini merugikan perekonomian kami. Kami menolak kebijakan ini,” tutur Gozali.

Pria yang sering disapa Bule ini menuturkan solusi dari persoalan angkutan tambang di Bogor Barat adalah membangun jalur tol khusus tambang.

"Solusinya hanya satu yaitu jalur tol khusus tambang. Ini harga mati, tidak ada solusi lain. Saya tidak mau tau bagaimanapun caranya, jalur tol khusus tambang harus direalisasikan," desak Bule.

Senada, Ketua Aliansi 4 Kecamatan, Dani Mardani, menegaskan pihaknya menolak keras peraturan ini sebab sama saja mematikan penghidupan masyarakat.

"Saya mewakili masyarakat di 4 kecamatan menolak keras surat edaran ini. Ini sama aja mematikan ekonomi di Masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Ini Kata Warga Parung Panjang dan Legok Soal Pemkab Bogor Relaksasi Jam Operasional Truk Tambang

Dani mengungkapkan ada 6 poin tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini yaitu:

1. Cabut surat tentang penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.

2. Percepat pembangunan jalan khusus tambang.

3. Optimalisasi rest area yang ada di Kampung Rewod/Caringin yang sudah dibangun oleh Pemkab Bogor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved