Pemda Bekasi

Bangun Karakter Religius, Pemkab Bekasi Wajibkan ASN Ikut Salat Berjamaah dan Pengajian Rutin

Pemkab Bekasi mengeluarkan edaran mewajiblan aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan salat berjamaan dan mengikuti pengajian rutin.

Editor: Hironimus Rama
Tribun Bekasi
ASN BERINTEGRITAS - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, saat ditemui di Cikarang, Jumat (26/9/2025). Foto: TribunBekasi/M. Azzam 

Ida menegaskan bahwa pelaksanaan pengajian dan sholat berjamaah bukan hanya rutinitas, melainkan bagian dari upaya besar Pemkab Bekasi dalam mencetak ASN yang kuat secara spiritual dan moral.

Ia menambahkan, pembinaan seperti ini sejalan dengan visi daerah untuk menjadikan Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antar-ASN serta memperkuat budaya kerja berbasis nilai religius. Dengan kebersamaan, doa, dan pembinaan yang terstruktur dapat mewujudkan aparatur yang lebih tangguh dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. 
 
“Mari kita jalankan surat edaran ini bersama-sama. Semoga menjadi amal baik dan membawa keberkahan bagi Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (MAZ)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved