Depok Har Ini

Nikah di KUA Jadi Pilihan Pasangan Calon Pengantin di Depok, Ini Alasannya

Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pilihan sebagian pasangan calon pengantin di Depok, Jawa Barat. 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
NIKAH DI KUA - Suasana pendaftaran nikah di KUA Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)   

“Nikah yang penting sah Bang, nanti uang pestanya ditabung saja,” kata Aisyah.

Wanita berdarah Betawi itu membenarkan tidak dipungut biaya sepeserpun saat melaksanakan akad nikah di kantor KUA.

“Gratis, paling kita nanti syukuran kecil-kecilan di rumah,” ungkapnya.

Bahkan, Nabil dan Aisyah hanya mengalokasikan dana di bawah Rp10 juta untuk pernikahannya.

“Soal anggaran adalah, di bawah Rp10 juta, tapi itu di luar mahar,” tutupnya.

Sementara pasangan lain, Iskandar (25) dan Balqis (24) tetap memilih menggelar pesta pernikahan dan enggan nikah di kantor KUA.

Iskandar beralasan, pernikahan merupakan momen spesial sekali dalam hidup yang patut dirayakan.

“Kita rencananya nikah di gedung, bagaimanapun ini momen berharga,” kata Iskandar.

Untuk menyiapkan pesta pernikahan, Iskandar dan calon istri sudah menyiapkan jauh-jauh hari.

Namun, mereka enggan menyebutkan nominal biaya yang disiapkan untuk melaksanakan pesta pernikahan.

“Kalau soal rincian anggaran, adalah pokoknya,” jawanya sambil tertawa kecil. (m38)

Sumber: Tribun depok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved