Berita Bogor
Sudah Damai Tapi Tetap Disidang, Kasus Deden–Arsyad di PN Cibinong Diduga Buntut Dendam KDRT
Sudah Damai Tapi Tetap Disidang! Kasus Deden–Arsyad di PN Cibinong Diduga Berbuntut Dendam KDRT
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
“Dengan adanya perdamaian dan biaya pengobatan yang sudah ditanggung, seharusnya perkara ini tidak layak untuk dilanjutkan,” tegasnya.
Motif Balas Dendam
Sementara itu, Desti, anak dari terdakwa Deden, menyatakan bahwa perkara tersebut sarat dengan motif balas dendam keluarga mantan suaminya.
Ia menjelaskan bahwa keributan bermula saat dirinya berselisih dengan Imelda, anak Dina, yang berusaha merebut telepon genggam miliknya.
Saat itu, Desti mengaku tengah merekam aksi provokasi dan dugaan penganiayaan yang dilakukan Dina terhadap ayahnya.
“Sebelumnya tidak ada masalah. Setelah keponakannya, Daffa, dipenjara karena KDRT terhadap saya, barulah perkara lama yang sudah damai ini kembali diungkit,” ujar Desti.
JPU: Tunggu Putusan Hakim
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Dowi Hadinata, menyatakan bahwa persidangan hari ini beragendakan pemeriksaan saksi.
“Agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan para saksi, terutama saksi korban dan penyidik dari kepolisian. Terkait pendapat kuasa hukum terdakwa, itu sah-sah saja dan akan menjadi pertimbangan majelis hakim,” jelas Dowi.
Untuk diketahui, Desti dan Daffa merupakan pasangan suami istri yang usia pernikahannya baru berjalan dua bulan sebelum kasus KDRT terjadi.
Kini, perkara dugaan penganiayaan yang menyeret Deden dan Arsyad diduga kuat berkaitan erat dengan kasus KDRT tersebut, mengingat hubungan keluarga antara Daffa dan saksi korban Dina.
Publik menunggu apakah keadilan akan berpihak pada kesepakatan damai yang telah dibuat, ataukah persidangan ini akan mengungkap fakta baru di balik konflik keluarga yang rumit ini.
| Sambut HJB ke-544, Pemkab Bogor Buka Layanan Publik 100 Jam Non-Stop |
|
|---|
| Wawancara Tahap Akhir Calon Direksi PT Sayaga Wisata, Bupati Bogor: BUMD Tidak Boleh Merugi! |
|
|---|
| Perkuat Sinergi, PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik di Gunung Putri |
|
|---|
| Rayakan HJB ke-544, Puluhan Pelari SBI Narogong Unjuk Gigi di Taman Budaya Bogorun 2026 |
|
|---|
| Warga Rumpin-Cigudeg Geruduk Kantor Bupati Bogor, Rudy Susmanto Janji Perjuangkan Izin Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kasus-KDRT-di-PN-Cibinong.jpg)