Kriminalitas Depok

Matel Kembali Bikin Onar Pukul Warga di Jalan Margonda Depok, Polisi Minta Korban Lapor

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MATEL DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras meminta korban premanisme matel lapor ke polisi. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Aksi premanisme diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector atau dikenal dengan sebutan mata elang (matel) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (5/8/2025).

Dalam video yang beredar, nampak sekelompok matel tersebut hendak menarik paksa sepeda motor milik warga.

Namun, korban menolak lantaran motor tersebut dibeli secara sah dan sudah lunas hingga menimbulkan cekcok.

Saat korban mencoba merekam, salah satu dari anggota matel itu naik pitam dan langsung memukul.

Baca juga: Kerap Resahkan Masyarakat, Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Diringkus di Mapolres Metro Depok

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras meminta agar warga melapor jika menjadi korban. 

Laporan tersebut sebagai dasar hukum agar aparat kepolisian dapat menindak aksi premanisme yang terjadi. 

“Tentu untuk proses selanjutnya harus ada laporannya, nah ini terkadang maaf kadang-kadang masyarakat enggan ingin membuat laporannya kalau motornya ditarik,” kata Waras.

Waras menjelaskan, aksi premanisme yang dilakukan para matel menjadi perhatian pihak kepolisian. 

Baca juga: Polisi Temukan Data Pribadi Para Debitur dari Tangan Matel yang Ditangkap di Depok

Saat ini, Polres Metro Depok bersama Kodim 0508 Depok tengah melakukan Operasi Pekat dengan salah satu sasaran tindakan premanisme. 

“Tapi tentu walaupun belum ada laporan kita akan melakukan kegiatan preventif yang sudah kita turunkan bekerjasama dengan Kodim,” ungkapnya. 

“Ya saya sudah komunikasi dengan Pak Dandim kita satu visi satu misi untuk bisa mewujudkan Kota Depok ini aman terkhusus dari tadi Matel,” pungkasnya. (m38)