SIM Keliling

Info Terkini Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Depok, Rabu 6 Agustus 2025

Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIM KELILING - IJadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Depok, Rabu 6 Agustus 2025. SIM Keliling di wilayah Kecamatan Tajurhalang.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Bagi warga Kota Depok dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM dan pajak kendaraan dapat mengetahui jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Depok.

Jadwal SIM Keliling yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Metro Depok.

Baca juga: Jadwal Sim Keliling dan Samsat Keliling Kota Depok, Selasa 5 Agustus 2025

Pada Rabu (5/8/2025) ada di dua wilayah yang sudah ditentukan:

  • Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37, Kota Depok
  • Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung Raya, Limo, Kota Depok

Sementara jadwal untuk Samsat Keliling Depok untuk Rabu (5/8/2025) ini ada di wilayah Kecamatan Tajurhalang, dari pukul 09.00-12.00 WIB.

Bagi masyarakat Kota Depok yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat langsung menuju ke gerai SIM Keliling yang telah ditentukan.

Jam operasional gerai SIM Keliling sudah ditentukan waktunya.

Pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.

Pendaftaran Pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 WIB. Kemudian maksimal pemohon SIM adalah 200 orang.

Persyaratan perpanjangan SIM A dan C adalah:

  • Membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi

Persyaratan Bayar Pajak Kendaraan

  • E-KTP asli pemilik (sesuai data di STNK)
  • BPKB asli-fotocopy
  • STNK asli

Jadwal SIM Keliling Kota Depok

Senin

Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok

Burger King, Jalan Raya Bojongsari No.8, Kota Depok

Selasa

Halaman
123