Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Tujuh debt collector atau dikenal dengan sebutan ‘mata elang’ (matel) terjaring razia Operasi Pekat 2025 di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (1/8/2025).
Ketujuh matel tersebut diamankan saat memantau nasabah yang diduga telat membayar tunggakan kendaraannya.
Mereka sempat kaget dan bertanya-tanya saat anggota Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan.
Tak ada perlawanan yang berarti, ketujuh matel tersebut dibawa ke Mapolres Metro Depok beserta empat kendaraan motor.
Baca juga: Debt Collector yang Bawa Air Gun di Depok Punya Surat Izin, Tapi Hanya untuk di Lapangan Tembak
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, Operasi Pekat 2025 akan berlangsung selama enam hari ke depan.
“Jadi kita laksanakan secara bertahap dan berkelanjutan untuk ke depannya,” kata Made.
Menurut Made, Operasi Pekat 2025 menyasar pelaku tindak kejahatan di jalan raya, termasuk para matel.
Baca juga: Operasi Premanisme, Polisi Tangkap 9 Preman Berkedok Matel di Bogor
“Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ungkapnya.
Saat diinterogasi polisi, para matel tersebut mengaku bekerja di bawah perusahaan keuangan atau leasing. (m38)