TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Setelah viral seorang wanita di Bekasi mengadu ke petugas Damkar
lantaran laporan kasus KDRT yang dialaminya tak kunjung ditindaklanjuti kepolisian, pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota langsung menangkap pelaku penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan, D mengadu ke damkar usai laporan kasus KDRT yang dialaminya tak kunjung ditindaklanjuti kepolisian.
D mengaku terpaksa mengadu ke damkar karena dirinya frustrasi, bahkan sempat berniat bunuh diri akibat laporannya tak ditindaklanjuti.
Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juni 2025.
Baca juga: Korban Dugaan KDRT Mengadu ke Damkar Bekasi Setelah Laporannya Tak Ditindaklanjuti oleh Polisi
Karena tak kunjung ditindaklanjuti, korban akhirnya mengadu ke damkar melalui call center 112 pada Selasa pukul 06.30 WIB.
Dalam aduannya kepada petugas damkar, korban hendak bunuh diri karena depresi.
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membantah bahwa anak buahnya tidak menindaklanjuti laporan korban pada Jumat (20/6/2025). Hal ini terbukti dengan terbitnya laporan bernomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Pada saat bersamaan, petugas juga telah meminta keterangan dan mengantarkan korban untuk menjalani visum.
"Saat itu permasalahan sedang berproses. Jadi pada tanggal 20 (Juni) itu langsung kita tangani, sudah terbit laporan polisi juga pada tanggal 20 Juni," ujarnya.
Baca juga: Dianiaya Suami Pakai Golok Karatan, Istri Muda Korban KDRT di Depok Alami Luka Robek di Leher
Hasilnya polisi bisa menangkap suami penganiaya istri yang sempat mengadu ke petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Bekasi di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (26/6/2025) pagi.
Pelaku berinisial I ditangkap setelah kabur usai menganiaya istrinya, D (26), di kawasan Bekasi Selatan.
Saat ini, pelaku tengah dalam perjalanan menuju Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Alhamdulillah pelaku pada hari ini sudah ditangkap yang merupakan suaminya, sekarang dalam perjalanan, hari ini kita amankan di daerah Boyolali," ujar Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Pegawai Dirjen Pajak Diduga Jadi Pelaku KDRT Istri, Kuasa Hukum Sebut Motifnya karena Ekonomi
Lapor Pemadam Kebakaran
Debelumnya diberitakan lantaran laporannya tak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, seorang wanita berinisial D (26) di Bekasi yang mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memilih untuk melapor ke petugas Pemadam Kebakaran.