Namun, di tengah perjalanan, pelaku berdalih tidak mengetahui arah jalan menuju Aceh Tengah.
Lalu, membujuk korban untuk pergi ke Banda Aceh.
Korban menolah dengan alasan takut orangtuanya marah.
Baca juga: Dokter Kandungan yang Viral di Garut Jadi Tersangka Kasus Percobaan Rudapaksa Terhadap Pasiennya
Pelaku lalu mengancam korban akan menyebarkan video mesum mereka ke media sosial jika tak menuruti permintaannya.
Korbannya pun akhirnya menuruti permintaan pacaranya itu. Sang pelaku juga memaksa korban untuk mematikan handphonenya.
Dirudapaksa Berkali-kali
Pasangan itu pun kemudian menujua Banda Aceh dengan jarak tempuh 300 Km.
Sesampainya di Banda Aceh pada dini hari 4 April, pelaku membawa korban ke sebuah tempat usaha pangkas rambut tempatnya bekerja.
Di tempat pangkas rambut itu, pelaku memaksa agar korban mau melakukan hubungan intim.
Awalnya korban menolak, namun lagi-lagi sang pemuda mengancam akan menyebarkan video mesumnya.
Lantaran takut, sang pemuda itu merudapaksa korban berkali-kali.
“Di sana, pelaku beberapa kali memaksa korban melakukan hubungan badan,” kata AKP Boestani.
Baca juga: Penculik dan Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Jaktim Diciduk Polisi
Lalu pada 5 April, pelaku dan korban kembali ke Aceh Utara menggunakan mobil penumpang umum (mopen).
Setelah tiba di Lhoksukon, pelaku menyuruh korban pulang sendiri ke rumahnya di kawasan Langkahan.
Orangtua korban yang sudah lama mencemaskan keberadaan anaknya, langsung menanyai korban. Korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya.