Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, LIMO - Pihak SMAN 6 Depok mengungkapkan mengapa mereka tetap mengadakan Study Tour meski sudah diimbau oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk tidak melakukannya.
Acara study tour yang dilakukan oleh pihak SMAN 6 Depok tersebut menjadi sorotan setelah Kepsek SMAN 6 Depok, Siti Faizah dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lantaran tidak mengindahkan imbauan Gubernur.
Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan membeberkan bahwa pihak SMAN 6 Depok mendapatkan imbauan dari Dedi Mulyadi pada H-1 sebelum jadwal keberangkatan study tour ke Jawa Timur dan Bali.
Syahri menilai, ucapan Gubernur Jawa Barat saat itu hanya bersifat himbauan bukan larangan.
Baca juga: Dicopot Dedi Mulyadi Imbas Polemik Study Tour, Kepsek SMAN 6 Depok Tetap Masuk Sekolah
“Karena pada saat itu beliau menyampaikan melalui sosial media itu jaraknya hanya H-1 dari keberangkatan akhirnya kami melakukan mekanisme rembukan,” kata Syahri saat ditemui di SMAN 6 Depok, Jumat (21/2/2025).
Usai mendapatkan himbauan tersebut, pihak sekolah mengadakan musyawarah dengan wali kelas dan orang tua para siswa.
Hasil musyawarah tersebut, study tour SMAN 6 Depok tetap dilaksanakan sebagaimana kesepakatan awal.
Menurut Syahri, jika study tour tersebut dibatalkan, maka biaya-biaya yang telah dibayarkan kepada pihak travel tidak dapat kembali 100 persen.
“Ketika kita membatalkan kegiatan tersebut di rentang waktu kurang dari satu hari misalnya, maka pembiayaan itu yang sudah dibayarkan hanya dikembalikan 25 persen,” ungkapnya.
Baca juga: Kepsek SMAN 6 Depok Dicopot Dedi Mulyadi Imbas Study Tour, Pihak Sekolah Akui Salah dan Memohon Maaf
“Itu kan berpotensi menjadi polemik, pasti orang tua murid yang sudah bayar kok kita enggak jadi tapi dikembalikan uangnya segini,” sambungnya.
Mewakili SMAN 6 Depok, Syahri memohon maaf kepada Kang Dedi atas kesalahan dan yang telah dilakukan dan meminta bimbingan.
“Bapak mohon arahannya dan kami juga mohon maaf atas segala kekhilafan kami karena pada saat itu kami menginterpretasikan kata-kata himbauan adalah sebagai bukan larangan,” ungkapnya.
Syahri menilai, Kang Dedi tidak akan langsung mencopot jabatan seseorang tanpa klarifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Kalau sudah ada sebuah laporan hasil pemeriksaan barulah ditetapkan apa sanksinya,” ujarnya.